Suara.com - Shane Lukas dijatuhi hukuman lima tahun penjara terkait keterlibatannya dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Vonis sahabat Mario Dandy ini dibacakan hakim pada Kamis (7/9/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sudjono.
Namun begitu, Shane Lukas tidak dibebani membayar restitusi kepada David Ozora. Perihal ini, hakim punya alasannya sendiri.
"Menimbang bahwa terhadap restitusi yang dimohonkan Penutut Umum agar dibebankan terhadap terdakwa, menurut hemat Majelis oleh karena peran serta terdakwa bukanlah sebagai pelaku utama," ujar Alimin Ribut Sudjono.
"Maka adalah adil terdakwa tidak dibebankan restitusi," sambungnya lagi.
Sebelumnya, AG pelaku anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus ini juga sudah mendapat vonis lebih dulu. Dia dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun.
Sedangkan pelaku utama yakni Mario Dandy masih menunggu giliran vonis hakim. Anak mantan pejabat pajak itu sebelumnya dituntut 12 tahun penjara.
Seperti diketahui, David Ozora sempat koma usai dianiaya oleh Mario Dandy cs. Bahkan gara-gara ini, David Ozora masih harus menjalani terapi sampai sekarang.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus David Ozora
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus David Ozora
-
Kubu David Ozora Berharap Mario Dandy Divonis 12 Tahun Bui Plus Wajib Bayar Restitusi
-
Mario Dandy Dan Shane Lukas Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
-
Jelang Sidang Vonis Mario Dandy, Sang Ayah Rafael Alun: Saya Tetap Menyayanginya Apapun yang Terjadi
-
Mario Dandy akan Divonis, Rafael Alun: Saya Mencintai Dia Apapun yang Terjadi!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat