Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pesohor Wulan Guritno menjalani pemeriksaan terkait promosi situs judi online slot pada Kamis, (14/9/2023). Wulan sendiri dipastikan akan hadir menjalani pemeriksaan hari ini setelah sempat tertunda pada pekan lalu.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
"Insyaallah direncanakan hadir ya," kata Vivid kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Sejatinya Wulan diperiksa pekan lalu untuk dimintai klarifikasinya terkait situ judi online slot yang dia promokan pada tahun 2020 lalu. Saat itu ibunda dari Shalom Razade ini mengaku sakit dan mengajukan penundaan pemeriksaan dirinya.
"Jadi alasan Wulan Guritno tidak datang karena kesehatan kurang sehat. Kemudian penasihat hukumnya mengatakan minggu depan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).
Video Wulan Guritno yang mempromosikan situs judi online slot sempat diunggah ulang akun TikTok @REPORT.ID. Dalam video tersebut Wulan terlihat memperkenalkan situs judi online slot Sakti123 yang diklaimnya sebagai website game online bersertifikat.
"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu (video promosi judi online) dibuat tahun 2020, untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ungkap Vivid di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023) kemarin.
Pada kesempatan itu Vivid memperingatkan kepada artis dan influencer untuk tidak mempromosikan situs judi online. Bahkan dia pun memastikan akan menindak tegas siapa pun yang berani melanggar hal itu.
Adapun ancaman hukuman bagi pelanggar kasus judi online adalah sanksi pidana enam tahun penjara. Selain itu juga terancam denda sebesar Rp 1 miliar.
Baca Juga: Sofha Marwah Tampil Anggun, Padukan Baju Bodo dan Sarung Lagosi di Pameran Kriyanusa
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer tindak tegas. Karena kami sudah beberapa kali mengingatkan," imbuhnya.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
Hari Ini Wulan Guritno Diperiksa Di Kasus Promosi Judi Online, Bareskrim: Insyaallah Hadir
-
Wulan Guritno Posting Foto Sepedaan Cuma Pake Sport Bra Saat di Kebumen, Netizen: Ra Umum
-
Videonya Sudah Beredar di Media Sosial, Vicky Prasetyo Tak Sadar Pernah Promosikan Judi Online
-
Depresi Gara-gara Judi Online, Mahasiswa Medan Ini Bugil di Bandara Ngurah Rai
-
Wulan Guritno Kembali Dipanggil Bareskrim Polri, Terlibat Kasus Apa?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard