Serang.suara.com – Seorang pria di Serang, Banten, berinisial SW, 42 tahun, ditangkap polisi setelah dilaporkan telah berkali-kali memperkosa anak kandungnya sendiri. Diketahui perbuatan tersangka kepada putrinya yang terakhir dilakukan pada Minggu, 10 September 2023.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota AKP Dedi Mirza mengatakan kasus ini bermula ketika pihaknya menerima laporan dari istri pelaku tentang perbuatan bejat sang suami kepada putrinya. Berdasarkan laporan yang diterima, ujar Dedi Mirza, korban yang masih berusia 13 tahun menceritakan perbuatan ayahnya kepada gurunya di sekolah.
"Terungkapnya peristiwa pidana ini berawal dari korban, setelah mengalami kekerasan seksual, korban menceritakan kejadian ke ibu guru di sekolahnya," ucap Dedi dalam keterangan pada Selasa, 19 September 2023.
Saat korban menceritakan kepada gurunya, pihak sekolah lalu melaporkan ke Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak. Setelah itu, korban menjalani visum dan ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.
Menurut Dedi, pelaku telah mengakui perbuatan bejatnya itu. Pelaku mengaku tidak bisa membendung hasratnya hingga melampiaskan ke korban anak.
"Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan peristiwa itu," ujarnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Polresta Serang Kota. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Coach Timo dan Jacksen F. Tiago Turun Gunung Cari Bakat Sepak Bola Putri di Women's Soccer Trilogy
-
Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal Dicarikan Tempat Tinggal Baru
-
Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya
-
Review Film Cocktail 2: Racikan Ego, Kesetiaan, dan Badai Asmara di Sisilia
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan