Serang.suara.com – Seorang pria di Serang, Banten, berinisial SW, 42 tahun, ditangkap polisi setelah dilaporkan telah berkali-kali memperkosa anak kandungnya sendiri. Diketahui perbuatan tersangka kepada putrinya yang terakhir dilakukan pada Minggu, 10 September 2023.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota AKP Dedi Mirza mengatakan kasus ini bermula ketika pihaknya menerima laporan dari istri pelaku tentang perbuatan bejat sang suami kepada putrinya. Berdasarkan laporan yang diterima, ujar Dedi Mirza, korban yang masih berusia 13 tahun menceritakan perbuatan ayahnya kepada gurunya di sekolah.
"Terungkapnya peristiwa pidana ini berawal dari korban, setelah mengalami kekerasan seksual, korban menceritakan kejadian ke ibu guru di sekolahnya," ucap Dedi dalam keterangan pada Selasa, 19 September 2023.
Saat korban menceritakan kepada gurunya, pihak sekolah lalu melaporkan ke Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak. Setelah itu, korban menjalani visum dan ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.
Menurut Dedi, pelaku telah mengakui perbuatan bejatnya itu. Pelaku mengaku tidak bisa membendung hasratnya hingga melampiaskan ke korban anak.
"Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan peristiwa itu," ujarnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Polresta Serang Kota. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Target Nol Keracunan, BGN Bakal Adopsi Teknologi Deteksi Makanan Basi Milik BRIN
-
Kemiren: Menenun Kesejahteraan dari Tanah Osing ke Panggung Dunia
-
Siswi SMA Saksi Penembakan Sekolah Thailand: Saya Berlindung di Belakang Guru yang Ditembak Mati
-
Prabowo Siap Turun Tangan Jika Gubernur Hingga Kades Abaikan Teriakan Rakyat
-
Warga Geram Tramadol Dijual Terang-terangan di Tanah Abang: 'Kayak Jual Kacang'
-
Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat
-
Viral Eksekusi Rumah Lansia 82 Tahun di Jakbar, Ini Klarifikasi Pihak Koperasi
-
Indonesia Punya 89 Ribu Ton Uranium, Fokus Nuklir untuk Energi dan Medis
-
Banyak Pelajar Kecanduan, Lokasi Transaksi Tramadol di Tanah Abang Bakal Dipasang CCTV
-
Hak Jawab dan Koreksi Deddy Sitorus soal Artikel Suara.com