Serang.suara.com – Zul Zivilia kini tengah menjalani hukuman penjara dalam kasus narkoba. Namun, meski di penjara, Zul Zivilia disebu mendapatkan bayaran dari bandar besar narkoba, Fredy Pratama. Hal itu diungkapkan Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
"Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama," tutur Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Kamis, 5 Oktober 2023.
Menanggapi kabar tersebut, istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, membantahnya. Menurut Retno, bayaran tersebut bukan langsung dari Fredy Pratama.
"Soal uang itu dari siapa, kan bukan langsung dari Cassanova (Fredy Pratama), dari Rian (rekan Zul)," kata Retno Paradinah saat menggelar konferensi pers di Petukangan, Jakarta Selatan, Senin, 9 Oktober 2023.
Reto Paradinah menjelaskan, pihak yang menerima bayaran tersebut bukan hanya Zul Zivilia. Total, menurut Retno, ada 9 orang yang masing-masing menerima sebesar Rp 4 juta per bulan. Kesembilan orang itu dijerat perkara yang sama dengan Zul Zivilia.
"Kebetulan mereka itu satu perkara ada 9 orang, dapat bulanan Rp 4 juta. Jadi, bukan hanya Zul, tapi semua mendapat bantuan secara cuma-cuma untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka di Rutan Cipinang, dan itu hanya berjalan 7 bulan," ucapnya.
Selain itu, Retno Paradinah membantah Zul Zivilia mengenal dan menjadi kaki tangan Fredy Pratama. Menurut Retno, dari 9 orang yang beperkara, yang mengenal sosok Fredy hanya Rian.
"Ada pun yang berhubungan dengan Fredy Pratama bukan Zul, tapi yang satu perkaranya, yaitu Rian. Zul tidak pernah terlibat peredaran narkoba oleh Fredy Pratama, apalagi menjadi kaki tangan," tuturnya.
Baca Juga: Perang Hamas-Israel, Kemlu Imbau WNI Segera Tinggalkan Palestina dan Israel
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard