Serang.suara.com – Zul Zivilia kini tengah menjalani hukuman penjara dalam kasus narkoba. Namun, meski di penjara, Zul Zivilia disebu mendapatkan bayaran dari bandar besar narkoba, Fredy Pratama. Hal itu diungkapkan Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
"Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama," tutur Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Kamis, 5 Oktober 2023.
Menanggapi kabar tersebut, istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, membantahnya. Menurut Retno, bayaran tersebut bukan langsung dari Fredy Pratama.
"Soal uang itu dari siapa, kan bukan langsung dari Cassanova (Fredy Pratama), dari Rian (rekan Zul)," kata Retno Paradinah saat menggelar konferensi pers di Petukangan, Jakarta Selatan, Senin, 9 Oktober 2023.
Reto Paradinah menjelaskan, pihak yang menerima bayaran tersebut bukan hanya Zul Zivilia. Total, menurut Retno, ada 9 orang yang masing-masing menerima sebesar Rp 4 juta per bulan. Kesembilan orang itu dijerat perkara yang sama dengan Zul Zivilia.
"Kebetulan mereka itu satu perkara ada 9 orang, dapat bulanan Rp 4 juta. Jadi, bukan hanya Zul, tapi semua mendapat bantuan secara cuma-cuma untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka di Rutan Cipinang, dan itu hanya berjalan 7 bulan," ucapnya.
Selain itu, Retno Paradinah membantah Zul Zivilia mengenal dan menjadi kaki tangan Fredy Pratama. Menurut Retno, dari 9 orang yang beperkara, yang mengenal sosok Fredy hanya Rian.
"Ada pun yang berhubungan dengan Fredy Pratama bukan Zul, tapi yang satu perkaranya, yaitu Rian. Zul tidak pernah terlibat peredaran narkoba oleh Fredy Pratama, apalagi menjadi kaki tangan," tuturnya.
Baca Juga: Perang Hamas-Israel, Kemlu Imbau WNI Segera Tinggalkan Palestina dan Israel
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga