/
Selasa, 10 Oktober 2023 | 10:04 WIB
Zul Zivilia di Mabes Polri diperiksa kasus Gembong Narkoba, Fredy Pratama pada Kamis (5/10/2023) (Suara.com/Rena)

Serang.suara.com – Zul Zivilia kini tengah menjalani hukuman penjara dalam kasus narkoba. Namun, meski di penjara, Zul Zivilia disebu mendapatkan bayaran dari bandar besar narkoba, Fredy Pratama. Hal itu diungkapkan Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. 

"Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama," tutur Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Kamis, 5 Oktober 2023.

Menanggapi kabar tersebut, istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, membantahnya. Menurut Retno, bayaran tersebut bukan langsung dari Fredy Pratama.

"Soal uang itu dari siapa, kan bukan langsung dari Cassanova (Fredy Pratama), dari Rian (rekan Zul)," kata Retno Paradinah saat menggelar konferensi pers di Petukangan, Jakarta Selatan, Senin, 9 Oktober 2023.

Reto Paradinah menjelaskan, pihak yang menerima bayaran tersebut bukan hanya Zul Zivilia. Total, menurut Retno, ada 9 orang yang masing-masing menerima sebesar Rp 4 juta per bulan. Kesembilan orang itu dijerat perkara yang sama dengan Zul Zivilia.

"Kebetulan mereka itu satu perkara ada 9 orang, dapat bulanan Rp 4 juta. Jadi, bukan hanya Zul, tapi semua mendapat bantuan secara cuma-cuma untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka di Rutan Cipinang, dan itu hanya berjalan 7 bulan," ucapnya.

Selain itu, Retno Paradinah membantah Zul Zivilia mengenal dan menjadi kaki tangan Fredy Pratama. Menurut Retno, dari 9 orang yang beperkara, yang mengenal sosok Fredy hanya Rian.

"Ada pun yang berhubungan dengan Fredy Pratama bukan Zul, tapi yang satu perkaranya, yaitu Rian. Zul tidak pernah terlibat peredaran narkoba oleh Fredy Pratama, apalagi menjadi kaki tangan," tuturnya.

Baca Juga: Perang Hamas-Israel, Kemlu Imbau WNI Segera Tinggalkan Palestina dan Israel

Load More