Suara Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat telah mencapai kesepakatan penting terkait dana anggaran untuk Pilkada 2024.
Kesepakatan ini ditandai oleh penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) senilai Rp56,7 miliar. Dalam pertemuan di Serang, Banten, Jumat, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, menyampaikan rincian kesepakatan ini.
Dana anggaran sebesar Rp56,7 miliar untuk Pilkada 2024 akan dialokasikan dan dicairkan dalam dua tahap. Sebanyak 40 persen dari total anggaran ini akan disalurkan pada tahun 2023, sementara sisanya sekitar 60 persen akan dicairkan pada tahun 2024.
Abidin menjelaskan bahwa mekanisme pencairan dana ini akan dilakukan dengan cara pemerintah daerah akan mentransfer dana anggaran pilkada ke bank penampung yang ditunjuk oleh KPU Kabupaten Serang.
Abidin juga menekankan bahwa dengan anggaran sebesar Rp56,7 miliar, seharusnya dana tersebut akan cukup untuk membiayai Pilkada 2024, termasuk honor badan Adhoc yang akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Serang telah mengajukan permohonan dana hibah Pilkada sebesar Rp107 miliar. Namun, setelah adanya cost-sharing dari Pemerintah Provinsi Banten, jumlah tersebut akhirnya direduksi menjadi Rp56,7 miliar.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Serang juga akan menerima hibah sebesar Rp22 miliar untuk mendukung Pilkada 2024.
Dana ini akan disalurkan dalam dua termin, dengan 40 persen atau sekitar Rp8,8 miliar akan dicairkan pada tahun 2023, dan sisanya sekitar Rp13,2 miliar akan tersedia pada tahun 2024, sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Furqon juga menekankan bahwa proses pencairan dana hibah Pilkada 2024 akan dilakukan dengan cepat. Dana tersebut akan dicairkan paling lambat dalam waktu 14 hari setelah penandatanganan NPHD.
Baca Juga: Tetapkan Tersangka Eks Mentan SYL, Spanduk Dukungan KPK Bermunculan
Sebagai bagian dari kesepakatan ini, Bawaslu bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran yang diberikan oleh Pemkab Serang. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kebakaran Hebat Gunung Bromo Diduga karena Api Unggun
-
7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan
-
Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh
-
Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya
-
Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru
-
Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini
-
Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026
-
Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya
-
11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga