Serang.suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait dengan batas usia capres-cawapres yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan beberapa pihak lain. Terkait dengan soal itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak tahu putusan MK. Hal itu, tutur Gibran, karena dirinya hari ini sibuk bekerja dan menerima tamu.
"Saya enggak tahu putusane, wong lagi rampung rapat, kok (saya baru selesai rapat, kok). (Soal gugatan batas usia capres-cawapres ditolak MK) ya enggak papa. Putusan MK ya tanya MK," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin, 16 Oktober 2023.
Gibran mengaku tidak mengikuti sidang putusan MK yang digelar hari ini. Dia juga meminta publik untuk tidak mengira-ngira terkait dengan putusan tersebut, apalagi sampai demo.
"Tidak ada tanggapan. Kan, saya enggak mengikuti, dari tadi kan (saya) rapat, tahu sendiri. Makanya, jangan mengira-ngira, jangan menuduh-nuduh, jangan demo. Habis demo, saya disamperin, enggak tahu demo apa itu lho," ujar putra sulung Presiden Jokowi tersebut.
Gibran pun meminta wartawan menanyakan langsung ke penggugat ataupun MK soal putusan itu. Sebab, Gibran mengaku hanya fokus membangun Kota Solo.
"Wes clear ya, ojo (jangan) bahas MK, ya. MK itu putusan di MK, tanya orang MK, tanya penggugatnya atau tanya ke pakar hukum. Aku fokus pembangunan, aku nganti ora gagas (saya sampai tidak memikirkan) ditolak atau diterima, aku ora (tidak) ngerti," ujarnya.
Sebelumnya, MK menolak permohonan yang diajukan PSI terkait dengan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres. Dengan demikian, usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi capres dan cawapres.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 15 Oktober 2023.
Baca Juga: Dipimpin Paman Gibran, MK Gelar Sidang Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik
-
Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?
-
Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur
-
IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan