SuaraSoreang.id - Penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo masih terus bergulir hingga saat ini.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak mencurigai masih ada konspirasi dalam penyelidikan kasus pembunuhan yang menyeret nama Ferdy Sambo sebagai tersangka utama.
Menurutnya kuat dugaan konspirasi tersebut dilakukan untuk menutip-nutupi kesalahan Ferdy Sambo, karena tidak adanya transparansi.
“Lalu pertanyaannya sekarang adalah apakah masih terjadi?, Patut kami duga masih terjadi, karena tidak ada transparansi,” kata Martin, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (12/9/22).
Salah satu kecurigaan muncul adalah pada saat rekonstruksi yang malah merugikan pihak korban karena tidak dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
Selain itu juga rekonstruksi dilakukan tanpa melibatkan media independen serta tidak ada suara saat rekonstruksi.
"Walaupun memang mencoba untuk melakukan transparansi seperti saat rekonstruksi, mereka siarkan melalui tv mereka sendiri tanpa dihadirkan media independen secara langsung, lalu tidak adanya suara,” lanjutnya.
Hal tersebut menurutnya menimbulkan tafsiran bahwa masih ada kode senyap atau konspirasi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
"Itu juga yang akhirnya menimbulkan tafsir bagi masyarakat bahwa memang ada upaya code of silence,” ucap Martin.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Kematian Pekerja Pabrik Tahu di Garut yang Diguga Alami Penganiayaan
Martin kemudian menyimpulkan, setidaknya ada dua hal yang menurutnya tidak transparan dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J kemarin.
Yang pertama, ia selaku pengacara korban tidak ikut dilibatkan secara langsung dalam proses rekonstruksi tersebut.
“Pertama kami (pengacara) tidak dihadirkan," kata Martin.
Padahal menurutnya, tidak ada keterangan yang jelas menyebutkan pelarangan bagi pihak korban untuk hadir pada rekonstruksi tersebut.
"Padahal tidak ada keterangan yang jelas untuk melarang, hanya menjelaskan bahwa para pihak yang bisa mengikuti (rekonstruksi) adalah tersangka dan penyidik ataupun kuasa hukum dari tersangka. Tapi tidak ada larangan untuk pihak lain maupun kuasa korban atau pihak korban untuk ikut mengamati,” sambungnya.
Simpulan yang kedua terkait kecurigaannya adalah transparansi sidang etik Ferdy Sambo. Pada saat itu, prosesi sidang tidak ditayangkan secara penuh dari awal hingga akhir.
“Lalu yang kedua mengenai transparansi di sidang etik. Dalam sidang etik ini tidak ditayangkan dari awal sampai dengan akhir. Jadi hal-hal yang sifatnya fundamental dan substantif yang mana masyarakat bisa memantau sebenarnya ‘apa sih duduk perkaranya, kenapa sih dia lakukan itu dan apa saja yang mereka lakukan’ kan tidak bisa kita lihat,” pungkasnya.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Motif Tak Begitu Penting, Ferdy Sambo Tak Bisa Lolos dari Jerat Hukum
-
Sebut Ferdy Sambo Pahlawan, Farhat Abbas Yakini Kasus Brigadir J karena Perselingkuhan
-
Bjorka Senggol Tito Karnavian, Sebut Ferdy Sambo Merupakan Kelompoknya
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar Putri Candrawathi Bunuh Diri karena Harga Diri Hancur, Benarkah?
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
Ditentukan Malam Ini: Hitung-hitungan Emil Audero dan Cremonese Lolos Degradasi Serie A