SuaraSoreang.id - Penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo masih terus bergulir hingga saat ini.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak mencurigai masih ada konspirasi dalam penyelidikan kasus pembunuhan yang menyeret nama Ferdy Sambo sebagai tersangka utama.
Menurutnya kuat dugaan konspirasi tersebut dilakukan untuk menutip-nutupi kesalahan Ferdy Sambo, karena tidak adanya transparansi.
“Lalu pertanyaannya sekarang adalah apakah masih terjadi?, Patut kami duga masih terjadi, karena tidak ada transparansi,” kata Martin, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (12/9/22).
Salah satu kecurigaan muncul adalah pada saat rekonstruksi yang malah merugikan pihak korban karena tidak dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
Selain itu juga rekonstruksi dilakukan tanpa melibatkan media independen serta tidak ada suara saat rekonstruksi.
"Walaupun memang mencoba untuk melakukan transparansi seperti saat rekonstruksi, mereka siarkan melalui tv mereka sendiri tanpa dihadirkan media independen secara langsung, lalu tidak adanya suara,” lanjutnya.
Hal tersebut menurutnya menimbulkan tafsiran bahwa masih ada kode senyap atau konspirasi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
"Itu juga yang akhirnya menimbulkan tafsir bagi masyarakat bahwa memang ada upaya code of silence,” ucap Martin.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Kematian Pekerja Pabrik Tahu di Garut yang Diguga Alami Penganiayaan
Martin kemudian menyimpulkan, setidaknya ada dua hal yang menurutnya tidak transparan dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J kemarin.
Yang pertama, ia selaku pengacara korban tidak ikut dilibatkan secara langsung dalam proses rekonstruksi tersebut.
“Pertama kami (pengacara) tidak dihadirkan," kata Martin.
Padahal menurutnya, tidak ada keterangan yang jelas menyebutkan pelarangan bagi pihak korban untuk hadir pada rekonstruksi tersebut.
"Padahal tidak ada keterangan yang jelas untuk melarang, hanya menjelaskan bahwa para pihak yang bisa mengikuti (rekonstruksi) adalah tersangka dan penyidik ataupun kuasa hukum dari tersangka. Tapi tidak ada larangan untuk pihak lain maupun kuasa korban atau pihak korban untuk ikut mengamati,” sambungnya.
Simpulan yang kedua terkait kecurigaannya adalah transparansi sidang etik Ferdy Sambo. Pada saat itu, prosesi sidang tidak ditayangkan secara penuh dari awal hingga akhir.
“Lalu yang kedua mengenai transparansi di sidang etik. Dalam sidang etik ini tidak ditayangkan dari awal sampai dengan akhir. Jadi hal-hal yang sifatnya fundamental dan substantif yang mana masyarakat bisa memantau sebenarnya ‘apa sih duduk perkaranya, kenapa sih dia lakukan itu dan apa saja yang mereka lakukan’ kan tidak bisa kita lihat,” pungkasnya.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Motif Tak Begitu Penting, Ferdy Sambo Tak Bisa Lolos dari Jerat Hukum
-
Sebut Ferdy Sambo Pahlawan, Farhat Abbas Yakini Kasus Brigadir J karena Perselingkuhan
-
Bjorka Senggol Tito Karnavian, Sebut Ferdy Sambo Merupakan Kelompoknya
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar Putri Candrawathi Bunuh Diri karena Harga Diri Hancur, Benarkah?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
7 Fakta Kasus Ayah di Klaten Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Selama 14 Tahun
-
7 Fakta Pemotor di Blora Terjang Jalan Cor Basah hingga Dilaporkan ke Polisi
-
Jadwal Imsak Surakarta 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jangan Sampai Terlewat! Jadwal Imsak Semarang Hari ini 23 Februari 2026
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba