SuaraSoreang.id - Pernyataan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan, berpotensi membahayakan posisi Richard Eliezer alias Bharada E.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh pihak pengacara dari Bharada E, Ronny Talapessy yang menyebutkan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Ketua Komnas HAM itu bisa saja memperberat hukuman kliennya.
Menurutnya, Komnas HAM seharusnya lebih fokus pada penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan.
"Seharusnya ketua Komnas HAM fokus terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM Berat yang belum terselesaikan," kata Ronny kepada Suara.com, Jumat (16/9/2022).
Pernyataan Taufan yang dinilai Ronny dapat membahayakan kliennya tersebut adalah pernyataan yang menyebutkan bahwa tersangka Ferdy Sambo mungkin saja akan berkelit dalam persidangan terkait perintah menembak kepada Bharada E.
Ferdy Sambo, dikatakan Taufan, bisa saja berdalih hanya memerintahkan Eliezer untuk menembak, bukan membunuh Brigadir Yosua.
Kemudian adanya perbedaan keterangan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo menurut Taufan dinilai berpotensi memperberat hukuman Bharada E jika penyidik tidak bisa untuk membuktikannya.
Terlebih pengakuan Bharada E bahwa Ferdy Sambo juga turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Sedangkan menurut Ronny, perintah menembak yang dilontarkan Ferdy Sambo kepada kliennya, tidak bisa diartikan hanya sekedar menembak saja.
Baca Juga: Mulai Kewalahan dengan Ulah Bjorka, Moeldoko: Tak Akan Beri Ampun Pelaku Peretasan Data Negara
"Di rumah (dinas Ferdy Sambo) Saguling itu kan ada perintah, emang nembak-nembak main-main dari Saguling," tutur Ronny.
Pernyataan Taufan menurut Ronny juga sarat politis dan keliru menyangkut kasus pembunuhan Brigadir J.
Lebih lanjut Ronny menjelaskan, bahwa kliennya, Bharada E, selama ini telah konsisten dengan keterangan yang mengatakan bahwa atasannya, Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Ronny juga menegaskan bahwa Baharada E telah memberikan keterangan yang jujur kepada tim penyidik.
"Status JC (justice collaborator) karena syarat utama mengungkap kebenaran. Jadi kalau klien saya bohong tidak mungkin diterima oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Dan kalau klien saya tidak konsisten sudah dicabut JC klien saya oleh LPSK," tegasnya.
"Kalau tersangka lain seperti RR (Ricky Rizal) tidak mau menjadi JC. Itu malah jadi pertanyaan buat kita" tambahnya
Berita Terkait
-
Terbaru! Polri akan Gelar Sidang Banding untuk Ferdy Sambo Pekan Depan
-
Putri Candrawathi mencatut Nama-nama Ajudan Ferdy Sambo membuka Rekening Bank
-
Putri Candrawathi Gunakan Nama Ajudan Ferdy Sambo untuk Buka Rekening Bank
-
Ferdy Sambo Diduga Banyak Lakukan Suap, Pengacara Brigadir J: Kenapa Belum Ada yang Ditangkap?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris