SuaraSoreang.id - Proses hukum atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kelima tersangka tersebut antara lain, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo yang diketahui merupakan otak dibalik kasus pembunuhan berencana ini terancam maksimal hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.
Namun ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan hal menohok terkait hukuman Ferdy Sambo.
Menurutnya, Ferdy Sambo bisa saja berkelit guna meringankan hukumannya.
Berdasarkan proses rekonstruksi yang digelar beberapa waktu lalu, Taufan mengungkapkan tidak menemukan adanya perintah membunuh yang dilontarkan Ferdy Sambo kepada ajudannya, Bharada E.
Taufan menjelaskan, bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak bukan membunuh Brigadir J.
“Itu kan berarti bukan disuruh membunuh. Sambo kan bukan bilang ’bunuh Richard, bunuh’. Persepsi Sambo bisa nanti waktu persidangan akan bilang saya tidak bilang bunuh. ‘Saya suruh tembak itu lututnya bukan bunuh,’” jelas Taufan, pada Selasa (13/9/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo Berpotensi Kembali Masuk Polri? Gatot Nurmantro Bongkar Skenarionya
Lebih lanjut, keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo juga soal siapa saja yang menembak pun berbeda.
Bharada E menyebut dia yang menembak, dan yang terakhir adalah Ferdy Sambo. Namun, Ferdy Sambo mengaku tidak menembak Brigadir Joshua. Hanya menembak ke dinding.
Bagi Taufan, jika keterangan Bharada E bahwa Sambo ikut menembak tidak bisa dibuktikan, dan hanya Bharada E semua yang nembak maka akan berat bagi Bharada E.
"Kalau dia (Bharada E) semua yang nembak itu, kepala dan dada. Waduh, itu berat buat Richard itu, meskipun dia diperintah (Ferdy Sambo)," kata Taufan.
Apalagi menurut Taufan, bisa saja jaksa di persidangan nanti meminta bukti kepada Bharada E atas tuduhannya yang menyebut bahwa Ferdy Sambo juga ikut menembak.
"Misalnya saya jadi jaksa, saya bilang Sambo menembak. Kemudian pengacara Sambo cuma bilang, Pak Jaksa tolong buktikan, mana klien saya yang namanya menembak? Berapa tembakan? Pusingkan," kata Taufan.
Bukan hanya itu, Taufan juga menyatakan bahwa ada kemungkinan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga ikut menembak.
Hal tersebut tentu akan menimbulkan banyak spekulasi liar dari masyarakat terkait "tujuan lain" dari eksekusi mati Brigadir J.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Horor! Pengakuan Palsu Bharada E saat Menghabisi Brigadir J dengan Lima Peluru
-
Gatot Nurmantyo Curiga Kasus Ferdy Sambo "ada Pertempuran di Intern Polisi Antara Polisi yang Bajingan"
-
Gatot Nurmantyo Geram Ferdy Sambo Bisa Kembali Jadi Polisi dengan Aturan Kapolri: Siapa Lo?
-
Akhirnya Muncul Kembali, Kamaruddin Simanjuntak : Pihak Keluarga Brigadir J Kecewa Kasus Ferdy Sambo Tak Kunjung Usai
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Blacklist hingga Denda! Purbaya Tegaskan Sanksi Bagi Penerima LPDP yang Hina Negara
-
53 Kode Redeem FF 25 Februari 2026: Klaim Gloo Wall Ramadan dan Bocoran Angel Ungu
-
Gen Z dan Tradisi Ramadan yang Mulai Bergeser: Nilai Lama vs Gaya Baru
-
Setelah Affan Kurniawan, Pelajar Ini Menyusul Gugur di Tangan Aparat: Kapan Trauma Ini Berakhir?
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Kritik Dibungkam atas Nama HAM: Salahkah Rakyat Menentang MBG?
-
Tren Pelihara Kucing Makin Naik, Nutrisi Anabul Jadi Perhatian Utama
-
Jesus Casas Batal Latih Timnas Indonesia Berlabuh ke Klub yang Pernah Repotkan Persib Bandung
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Diprediksi Habiskan Uang LPDP Hampir Rp6 Miliar!
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset