SuaraSoreang.id - Upaya banding Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akhirnya ditolak oleh Mabes Polri.
Atas penolakan banding Ferdy Sambo tersebut, pengacara Brigadir J, Yonathan Baskoro meminta kepada Polri untuk tidak hanya sampai di sini.
Menurutnya masih banyak oknum yang diduga terlibat dalam skenario Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Maka dari itu, Yonathan mendukung Polri untuk terus mendalami kasus tersebut hingga Institusi Kepolisian bersih dari oknum-oknum yang dapat merusak citra polisi.
"Jangan sampai berhenti di sini. Saya dukung Polri untuk bersih-bersih institusi. Harus didalami lagi, siapa saja yang terlibat harus dicopot dan diadili," kata dia saat dikonfirmasi, dikutip dari SuaraJakarta.id, Senin (19/9/2022).
Terkait putusan penolakan banding Ferdy Sambo, Yonathan tidak mau berkomentar panjang, karena menurutnya ia sudah sepatutnya dipecat lantaran menjadi otak dibalik kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ya memang seharusnya begitu," kata Yonathan, singkat.
Diketahui sebelumnya, Mabes Polri menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas putusan PDTH Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap dirinya.
Penolakan banding ini sekaligus menguatkan putusan PDTH KKEP yang dijatuhkan pada Sambo sebelumnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bentuk Tim Khusus untuk Pastikan Tak Ada Pemotongan Dana BLT BBM
Hal ini disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo.
"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Agung dalam persidangan dikutip dari YouTube Polri TV, Senin (19/9/2022).
Sidang banding ini merupakan upaya terakhir yang dapat dilakukan oleh Sambo atas putusan PDTH oleh KKEP pada dirinya.
Maka dari itu, Ferdy Sambo tidak dapat melakukan upaya hukum lainnya guna peninjauan ulang sanksi PDTH yang dijatuhkan padanya.
Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menegaskan bahwa sidang banding ini bersifat final dan mengikat.
"Tidak ada (peninjauan kembali atau kasasi), banding sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum terakhir," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
Berita Terkait
-
Ramai Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi, Istri: Kuat Ma'ruf Memang Sering Selingkuh
-
Drama Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin: Presiden Membiarkan Polri terjebak dalam Lumpur
-
Banding Ferdy Sambo Ditolak, 35 Anggota Lainnya Dapat Sanksi
-
Misteri Peluru Tak Bertuan di TKP Pembunuhan Brigadir J, Diduga Berasal dari Pistol Antik Miliaran Rupiah
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan