SuaraSoreang.id - Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo akan susun strategi baru setelah ia diberhentikan dari Polri.
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, sudah resmi dipecat setelah upaya bandingnya ditolak Polri.
Menyusul putusan tersebut, kini Ferdy Sambo melalui pengacaranya, Arman Hanis tengah mempertimbangkan upaya hukum atas pemecatan dirinya sebagai anggota Polri.
Arman menjelaskan, setelah pengajuan banding Ferdy Sambo ditolak, ia mengaku belum menerima salinan putusannya dari Polri.
"Terkait putusan banding tersebut, salinan putusannya belum kami terima," kata Arman, dilansir dari Suara.com pada Rabu (21/9/2022).
Arman juga turut menjelaskan, jika pihaknya akan mempelajari putusan banding tersebut begitu menerimanya, guna mempertimbangkan upaya hukum yang akan ditempuh.
"Setelah putusan kami terima, kami akan pelajari dulu putusan bandingnya," jelas Arman.
Terkait seperti apa upaya hukum yang akan ditempuhnya, akan dijelaskan di kemudian hari ketika pihak Ferdy Sambo telah menerima salinan putusan tersebut.
"Pertimbangannya seperti apa, setelah itu baru kami akan menentukan langkah hukum yang akan ditempuh sesuai yang diatur dalam perundang-undangan," pungkasnya.
Baca Juga: Jelang Persib vs Persija, Milla Ingin Kebugaran Anak Asuhnya harus Tetap Terjaga
Diketahui sebelumnya, pengajuan banding Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak oleh Polri.
Putusan PDTH tersebut disanksikan kepada Ferdy Sambo lantaran dirinya terbukti telah melakukan upaya menghalang-halangi proses penyelidikan atau obstruction of justice, dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukannya terhadap anak buahnya sendiri, Nofriansyah Yosua Hotabarat alias Brigadir J.
Kini setelah upaya bandingnya ditolak oleh Polri, Ferdy Sambo bersama tim pengacaranya, tengah bersiap untuk melakukan upaya hukum lain atas putusan PDTH terhadapnya.
Sumber: SuaraSumedang.id
Berita Terkait
-
Bjorka Hanya Pengalihan Isu Ferdy Sambo? Ini Kata Pengamat
-
Diduga Nikita Mirzani Minta Tolong ke Ferdy Sambo untuk Selesaikan Kasus dalam Sebuah Rekaman Viral di TikTok
-
Hotman Paris Akui Sempat Terima Tawaran Ferdy Sambo, Namun Tak Direstui Keluarga
-
Hotman Paris Sempat Terima Tawaran dari Ferdy Sambo, Hotman : Saya Tidak Bisa Tidur Tiga Hari
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Trailer Avatar Aang Resmi Dirilis, Film Siap Tayang Juli 2026 di Paramount+
-
Susul Gamsunoro, Kapal Pertamina Pride Lolos dari Selat Hormuz, Langsung Menuju Cilacap
-
3 Parfum Scarlett Paling Laris di Shopee yang Aromanya Segar Sesuai Review Pembeli
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere di Korea, Dapat Sambutan Hangat dari Penonton BIFAN 2026
-
Dengan BRI KPR Take Over, Anda Bisa Miliki Sejumlah Keuntungan, Yuk Cek di Sini!
-
Jorge Jesus Jadi Kandidat Terkuat Pelatih Portugal, Ini Sederet Prestasinya
-
3 Butir Telur
-
Misteri di KMP Batumandi: Sepatu dan Jaket Jadi Jejak Terakhir Zora Sebelum Hilang di Selat Sunda
-
Bukan Aksesori, Ini 6 Fungsi Jam Tangan yang Digunakan Wasit Sepak Bola