SuaraSoreang.id - Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo akan susun strategi baru setelah ia diberhentikan dari Polri.
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, sudah resmi dipecat setelah upaya bandingnya ditolak Polri.
Menyusul putusan tersebut, kini Ferdy Sambo melalui pengacaranya, Arman Hanis tengah mempertimbangkan upaya hukum atas pemecatan dirinya sebagai anggota Polri.
Arman menjelaskan, setelah pengajuan banding Ferdy Sambo ditolak, ia mengaku belum menerima salinan putusannya dari Polri.
"Terkait putusan banding tersebut, salinan putusannya belum kami terima," kata Arman, dilansir dari Suara.com pada Rabu (21/9/2022).
Arman juga turut menjelaskan, jika pihaknya akan mempelajari putusan banding tersebut begitu menerimanya, guna mempertimbangkan upaya hukum yang akan ditempuh.
"Setelah putusan kami terima, kami akan pelajari dulu putusan bandingnya," jelas Arman.
Terkait seperti apa upaya hukum yang akan ditempuhnya, akan dijelaskan di kemudian hari ketika pihak Ferdy Sambo telah menerima salinan putusan tersebut.
"Pertimbangannya seperti apa, setelah itu baru kami akan menentukan langkah hukum yang akan ditempuh sesuai yang diatur dalam perundang-undangan," pungkasnya.
Baca Juga: Jelang Persib vs Persija, Milla Ingin Kebugaran Anak Asuhnya harus Tetap Terjaga
Diketahui sebelumnya, pengajuan banding Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak oleh Polri.
Putusan PDTH tersebut disanksikan kepada Ferdy Sambo lantaran dirinya terbukti telah melakukan upaya menghalang-halangi proses penyelidikan atau obstruction of justice, dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukannya terhadap anak buahnya sendiri, Nofriansyah Yosua Hotabarat alias Brigadir J.
Kini setelah upaya bandingnya ditolak oleh Polri, Ferdy Sambo bersama tim pengacaranya, tengah bersiap untuk melakukan upaya hukum lain atas putusan PDTH terhadapnya.
Sumber: SuaraSumedang.id
Berita Terkait
-
Bjorka Hanya Pengalihan Isu Ferdy Sambo? Ini Kata Pengamat
-
Diduga Nikita Mirzani Minta Tolong ke Ferdy Sambo untuk Selesaikan Kasus dalam Sebuah Rekaman Viral di TikTok
-
Hotman Paris Akui Sempat Terima Tawaran Ferdy Sambo, Namun Tak Direstui Keluarga
-
Hotman Paris Sempat Terima Tawaran dari Ferdy Sambo, Hotman : Saya Tidak Bisa Tidur Tiga Hari
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI untuk THR Lebaran 2026, Ini Ketentuannya
-
Gema yang Tertahan di Balik Pintu Nomor 13
-
HP Apa yang Ada Fitur Foto Live? Ini 5 Alternatif yang Lebih Murah dari iPhone
-
Laporan Keuangan Bank Mandiri (BMRI) Awal Tahun 2026, Nilai Aset Naik Drastis
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13
-
Dilema Minyak Mentah: Tensi AS-Iran Mereda, Namun Tarif Trump Menekan Harga
-
Momen Menkeu Purbaya Live Bareng Anak saat Sahur, Jawab Pertanyaan Netizen Soal Korupsi hingga MBG
-
Surati Bupati Tasikmalaya, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Perlindungan Jemaat Ahmadiyah
-
Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?
-
Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur