SuaraSoreang.id - Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo akan susun strategi baru setelah ia diberhentikan dari Polri.
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, sudah resmi dipecat setelah upaya bandingnya ditolak Polri.
Menyusul putusan tersebut, kini Ferdy Sambo melalui pengacaranya, Arman Hanis tengah mempertimbangkan upaya hukum atas pemecatan dirinya sebagai anggota Polri.
Arman menjelaskan, setelah pengajuan banding Ferdy Sambo ditolak, ia mengaku belum menerima salinan putusannya dari Polri.
"Terkait putusan banding tersebut, salinan putusannya belum kami terima," kata Arman, dilansir dari Suara.com pada Rabu (21/9/2022).
Arman juga turut menjelaskan, jika pihaknya akan mempelajari putusan banding tersebut begitu menerimanya, guna mempertimbangkan upaya hukum yang akan ditempuh.
"Setelah putusan kami terima, kami akan pelajari dulu putusan bandingnya," jelas Arman.
Terkait seperti apa upaya hukum yang akan ditempuhnya, akan dijelaskan di kemudian hari ketika pihak Ferdy Sambo telah menerima salinan putusan tersebut.
"Pertimbangannya seperti apa, setelah itu baru kami akan menentukan langkah hukum yang akan ditempuh sesuai yang diatur dalam perundang-undangan," pungkasnya.
Baca Juga: Jelang Persib vs Persija, Milla Ingin Kebugaran Anak Asuhnya harus Tetap Terjaga
Diketahui sebelumnya, pengajuan banding Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak oleh Polri.
Putusan PDTH tersebut disanksikan kepada Ferdy Sambo lantaran dirinya terbukti telah melakukan upaya menghalang-halangi proses penyelidikan atau obstruction of justice, dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukannya terhadap anak buahnya sendiri, Nofriansyah Yosua Hotabarat alias Brigadir J.
Kini setelah upaya bandingnya ditolak oleh Polri, Ferdy Sambo bersama tim pengacaranya, tengah bersiap untuk melakukan upaya hukum lain atas putusan PDTH terhadapnya.
Sumber: SuaraSumedang.id
Berita Terkait
-
Bjorka Hanya Pengalihan Isu Ferdy Sambo? Ini Kata Pengamat
-
Diduga Nikita Mirzani Minta Tolong ke Ferdy Sambo untuk Selesaikan Kasus dalam Sebuah Rekaman Viral di TikTok
-
Hotman Paris Akui Sempat Terima Tawaran Ferdy Sambo, Namun Tak Direstui Keluarga
-
Hotman Paris Sempat Terima Tawaran dari Ferdy Sambo, Hotman : Saya Tidak Bisa Tidur Tiga Hari
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Kota Kediri, Sediakan Sembako Murah Jelang Iduladha
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk
-
Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran
-
Lupa Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah pada Malam Hari, Bolehkah Diganti Siang Hari?
-
Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan
-
Mentereng, Segini IPK Erina Gudono usai Lulus dari Universitas Pennsylvania
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang