SuaraSoreang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait dugaan tindak kejahatan korupsi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J, akhirnya resmi dipecat sebagai anggota Polri.
Upaya banding yang dilakukannya kepada Polri akhirnya disambut dengan penolakan dalam sidang banding yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada Senin (19/9/2022).
Setelah Ferdy Sambo resmi dipecat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berani buka suara terkait dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri tersebut yang sudah dari lama dilaporkan.
Melansir dari SuaraTasikmalaya.id, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menerangkan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan pengarsipan terkait laporan dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo.
"Kami (KPK) hanya ingin menjelaskan, artinya kalau kemudian laporan (dugaan korupsi Ferdy Sambo) itu diarsipkan, itu maksudnya adalah sejauh ini memang kemudian belum ditemukan adanya peristiwa pidana,” jelas Ali.
Namun menurutnya, hingga saat ini KPK belum menemukan adanya indikasi tindak kejahatan korupsi yang dilakukan suami Putri Candrawathi tersebut.
“Belum ditemukan perbuatan-perbuatan yang mengarah ke pidana," sambungnya.
Ali kemudian menegaskan bahwa pengarsipan laporan Ferdy Sambo bukan berarti tidak ada upaya untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Victor Igbonefo Kembali Berlatih Bersama Persib Pasca Pemulihan Cedera
Jadi terbuka kemungkinan adanya penyelidikan lebih lanjut ketika ada informasi terbaru yang mengarah pada dugaan tersebut.
"Diarsipkan itu (laporan tentang Ferdy Sambo) artinya tidak ditutup, tidak selesai,” kata Ali menjelaskan.
“Ketika kemudian ada informasi baru, ya pasti kemudian kami verifikasi ulang, kami telaah ulang, kami pengayaan informasi ulang," tambahnya.
Sebelumnya Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) telah melayangkan laporan kepada KPK terkait dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo.
Koordinator TAMPAK, Robert Keytimu menyatakan, dugaan suap tersebut awalnya muncul dari statement yang dikeluarkan oleh staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Staf LPSK tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya sempat ditawari dua buah amplop dari pihak Ferdy Sambo yang diduga berisikan uang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
33 Tahun ANTV Rayakan HUT di Subang: Intip Kejutan Musik Lintas Generasi di Bulan Ramadan
-
Konflik Iran-Amerika, Atlet dan Ofisial Anggar Timur Tengah Tertahan di Indonesia
-
Shopee Midnight Sale 3 Maret 2026: iPhone 16 Pro Cuma Rp1, Mobil dan Motor Rp1.000, Catat Jamnya!
-
Surplus Dagang RI Pada Januari 2026 Makin Ciut, Terendah Sejak 2021
-
Jelang Idul Fitri 2026, Satgas Pangan Tindak 350 Pelanggaran dan Proses 4 Perkara Hukum
-
Bali United Dalam Bahaya, Lewatan Enam Laga Tanpa Kemenangan
-
23 Kode Redeem FC Mobile 2 Maret 2026: Trik Gacha Legenda Timnas dan Gems Gratis
-
Lembap Tanpa Rasa Lengket! 4 Body Lotion untuk Atasi Kulit Kering dan Gatal
-
Kabar Terbaru Film The Matrix 5, Akankah Keanu Reeves Kembali Bergabung?
-
Jose Mourinho: Jika Terbukti Rasis, Karier Gianluca Prestianni Tamat!