/
Sabtu, 24 September 2022 | 12:14 WIB
Kolase foto Bharada E dan Ferdy Sambo. (Suara.com)

Dari pengakuan kliennya tersebut, Ronny juga menampik dugaan bahwa Bharada E sempat menghubungi seseorang sebelum dirinya sampai ke TKP.

"Enggak ada (yang dihubungi Bharada E). Kemarin yang disampaikan pengacara lama (Deolipa Yumara) itu hoaks," pungkasnya.

Bripka RR terkena getahnya

Bripka RR Berkomunikasi dengan Brigadir J (sumber: YouTube Polri TV)

Bripka RR disebut sebagai salah satu tersangka yang sial dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, Bripka RR tidak turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J, namun ikut menjadi tersangka pada kasus tersebut.

Ketika di Saguling III, tempat dimana Ferdy Sambo menyusun rencana pembunuhan Brigadir J, diketahui Bripka RR sempat diberi perintah untuk melakukan penembakan.

Namun, dirinya mengaku menolak secara halus perintah tersebut.

Hingga akhirnya, Ferdy Sambo pun menyuruh Bripka RR untuk memanggil Bharada E yang kemudian ditunjuk oleh Sambo untuk menjadi algojo penembak Brigadir J.

Akibat perintah tersebut, Bripka RR pun akhirnya harus menerima dirinya masuk ke dalam daftar tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Sumber: SuaraTasikmalaya.id

Baca Juga: Jajal Rumput Stadion GBLA, Timnas Indonesia Siap Lawan Curacao

Load More