SuaraSoreang.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali mencium adanya kejanggalan dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kali ini kejanggalan muncul dari keterangan yang diterima LPSK dari salah satu tersangka kasus tersebut, yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, Bharada E meyakinkan bahwa perbuatan yang dilakukannya pada Brigadir J merupakan tindakan overmacht atau tindak pidana karena dalam keadaan yang benar-benar terpaksa.
"Pertemuan kami (dengan Bharada E) pertama 13 Juli, sudah menanyakan atau meyakinkan dirinya bahwa perbuatannya itu overmacht," ungkap Edwin, dikutip dari Suara.com, Selasa (27/9/2022).
Sebagaimana diketahui bahwa Bharada E memang melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah dari atasannya, Ferdy Sambo.
Edwin menilai, penyataan Bharada E memang tidak ada yang salah, namun ketika pernyataan overmacht tersebut keluar dari mulut Bharada E, malah menjadi hal yang aneh baginya.
"Dia bertanya kepada LPSK, 'Perbuatan saya ini overmacht kan?' Pertanyaannya sih baik-baik saja tapi ketika dia yang bertanya jadi aneh buat kami," kata Edwin.
"Ini Bharada E tahu soal overmacht dari mana? Sepertinya dia butuh suggest (saran) untuk mengatakan bahwa dia tidak bisa dipidana," tambahnyanya.
Edwin pun memberikan penjelasan kepada Bharada E, bahwa hanya beberapa tembakan saja yang dapat dikategorikan sebagai overmacht, sedangkan tembakan lainnya tidak.
Baca Juga: AKHIRNYA Bupati Purwakarta Buka-bukaan Soal Gugatan Cerai, Sebut Maaf Bila Ada yang Terganggu
"Tembakan kedua dan ketigamu mungkin overmacht, tapi tembakan 4 dan 5 mu tidak bisa," terang Edwin mengulangi penjelasannya ke Bharada E.
Ia juga mengatakan pada Bharada E bahwa dalam waktu dekat ia akan ditetapkan sebagai tersangka sambil memberikan tawaran untuk menjadi justice collaborator agar dirinya bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.
"Tidak lama lagi, kamu akan jadi tersangka, dan LPSK hanya bisa lindungi kamu, kalau kamu jadi justice collaborator," sambungnya.
Edwin juga mengingatkan kepada Bharada E bahwa pernyataan yang diberikannya tidak akan cukup untuk membuatnya terlindung dari jerat hukum.
"Saya nggak maksa dia untuk jujur, saya hanya ingatkan dia bahwa konstruksi yang dia pakai itu tidak bisa dipakai untuk melindungi dirinya dari jerat hukum," lanjutnya.
Sebagaimana diprediksi oleh Edwin, Bharada E pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Melihat Ada Kejanggalan, LPSK Sebut Sejak Awal Polisi Tak Ada Inisiatif untuk Ungkap Kematian Brigadir J
-
Terkait Penahanan Putri Candrawathi, Dedi Prasetyo: Saya Tidak Mau Berandai-andai
-
Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Sidang Etik Hendra Kuniawan Digelar Pekan Ini
-
AKP Rita Yuliana Disebut Simpanan Ferdy Sambo, Punya Jabatan Mentereng di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
3 Parfum Zara Wanita Paling Laris, dari Aroma Floral hingga Sentuhan Manis yang Feminin
-
JetZ Gandeng Hearts2Hearts Jadi Korean Brand Ambassador Pertama, Ajak Gen Z Lebih Percaya Diri
-
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bungkam Ditanya Soal Kematian Sutrimo
-
Biar Nggak Bingung, Intip Perbedaan Harga dan Fitur Mitsubishi Destinator GLS hingga Ultimate
-
Kenapa Arab Saudi Akhirnya Terlibat Perang di Timur Tengah?
-
Rekor 5 Kali Beruntun! Jawa Tengah Kembali Dominasi Kejurnas Panahan Junior 2026
-
Bertabur Bintang, The Odyssey Taklukkan Box Office dengan Raup Rp11 Triliun
-
Motorola Razr Fold Resmi Dijual Rp26 Jutaan, HP Lipat dengan Baterai Besar dan Layar 8,1 Inci
-
BRIvolution Reignite Makin Akseleratif, Perkuat Danantara sebagai Penggerak Ekonomi Nasional
-
Tanker Gas Amerika Serikat di Mesir Diserang Drone, Meledak Keras