SuaraSoreang.id - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, akan segera menemui titik terang.
Pasalnya para tersangka termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, akan segera diadili di meja hijau.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis menyatakan kesiapannya untuk menhadapi persidangan nanti.
Dalam pernyataan yang disampaikan Arman tersebut, keduanya mengaku siap untuk mengakui semua perbuatan mereka secara terbuka di pengadilan.
"Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi. Apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," papar Arman membacakan pesan dari kedua kliennya.
Pasangan suami istri tersebut juga mengungkapkan harapannya agar proses persidangan berjalan secara objektif dan adil.
"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan adil," lanjut Arman membacakan pesan tersebut.
Arman juga turut mengharapkan jalannya persidangan yang berkeadilan tidak hanya bagi kedua kliennya, melainkan juga bagi korban dan keluarganya, sesuai dengan bukti yang ada.
"Tetapi juga untuk korban, keluarga korban dan masyarakat umum. Kami memandang, Proses hukum yang adil tersebut tentu hanya dapat dicapai dalam proses persidangan yang berimbang, terbuka, bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif," tuturnya.
Baca Juga: Niat Bantu Warga, Dedi Mulyadi Malah Diteriaki Warga: Calon Duren Sawit, Duda Keren Banyak Duit
Surat dakwaan tersangka akan segera dilimpahkan ke pengadilan
Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini tengah melakukan proses penyusunan surat dakwaan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Penuntut (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Fadil Zumhana saat jumpa pers di gedung Jampidum Kejagung, Jakarta, pada Rabu (28/9/2022).
Dalam pernyataan tersebut, Fadil mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan membuang banyak waktu lagi untuk segera menyelesaikan penyusunan surat dakwaan para tersangka.
"Kami tidak membuang waktu, hari ini langsung kami bahas surat dakwaan. Hari ini sampai hari Jumat kami mengebut," papar Fadil.
Fadil menargetkan proses penyusunan surat dakwaan akan selesai paling tidak dalam satu minggu ini, untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan bersama berkas perkara para tersangka.
"Hari ini sampai hari jumat kami mengebut dan bisa saja satu minggu setelah ini kami limpahkan ke pengadilan," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Mau Buang Waktu Lagi, Kasus Ferdy Sambo akan Segera Diseret ke Meja Hijau
-
Guna Menghindarkan Intervensi dari Pihak Luar, Jaksa Kasus Ferdy Sambo akan Terus Dipantau Ketat
-
Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Sudah Lengkap, Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Segera Disidangkan
-
Kapan Istri Ferdy Sambo Ditahan? Ini Kata Polri
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
Momen Kocak Saat Akad Viral, Wali Malah Bilang Nikahkan Anak Kambing Saya
-
Viral di Sitinjau Lauik, Siapa Arteria Dahlan? Dari Politisi PDIP ke Komisaris PT Pusri
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
Komet Langka Muncul Setelah 170 Ribu Tahun, Begini Cara Melihatnya dari Indonesia
-
Detik-Detik Terakhir Yai Mim sebelum Meninggal di Polrestabes Malang: Pamit Tidur, Lalu Berpulang