SuaraSoreang.id - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, akan segera menemui titik terang.
Pasalnya para tersangka termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, akan segera diadili di meja hijau.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis menyatakan kesiapannya untuk menhadapi persidangan nanti.
Dalam pernyataan yang disampaikan Arman tersebut, keduanya mengaku siap untuk mengakui semua perbuatan mereka secara terbuka di pengadilan.
"Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi. Apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," papar Arman membacakan pesan dari kedua kliennya.
Pasangan suami istri tersebut juga mengungkapkan harapannya agar proses persidangan berjalan secara objektif dan adil.
"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan adil," lanjut Arman membacakan pesan tersebut.
Arman juga turut mengharapkan jalannya persidangan yang berkeadilan tidak hanya bagi kedua kliennya, melainkan juga bagi korban dan keluarganya, sesuai dengan bukti yang ada.
"Tetapi juga untuk korban, keluarga korban dan masyarakat umum. Kami memandang, Proses hukum yang adil tersebut tentu hanya dapat dicapai dalam proses persidangan yang berimbang, terbuka, bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif," tuturnya.
Baca Juga: Niat Bantu Warga, Dedi Mulyadi Malah Diteriaki Warga: Calon Duren Sawit, Duda Keren Banyak Duit
Surat dakwaan tersangka akan segera dilimpahkan ke pengadilan
Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini tengah melakukan proses penyusunan surat dakwaan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Penuntut (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Fadil Zumhana saat jumpa pers di gedung Jampidum Kejagung, Jakarta, pada Rabu (28/9/2022).
Dalam pernyataan tersebut, Fadil mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan membuang banyak waktu lagi untuk segera menyelesaikan penyusunan surat dakwaan para tersangka.
"Kami tidak membuang waktu, hari ini langsung kami bahas surat dakwaan. Hari ini sampai hari Jumat kami mengebut," papar Fadil.
Fadil menargetkan proses penyusunan surat dakwaan akan selesai paling tidak dalam satu minggu ini, untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan bersama berkas perkara para tersangka.
"Hari ini sampai hari jumat kami mengebut dan bisa saja satu minggu setelah ini kami limpahkan ke pengadilan," imbuhnya.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Tak Mau Buang Waktu Lagi, Kasus Ferdy Sambo akan Segera Diseret ke Meja Hijau
-
Guna Menghindarkan Intervensi dari Pihak Luar, Jaksa Kasus Ferdy Sambo akan Terus Dipantau Ketat
-
Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Sudah Lengkap, Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Segera Disidangkan
-
Kapan Istri Ferdy Sambo Ditahan? Ini Kata Polri
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Cara Aktivasi BSB Mobile Terbaru 2026: Panduan Lengkap Tanpa Harus Antre di Kantor Cabang
-
Siapa Owner Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah?
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Alternatif Bubble Wrap, Bisakah Honeycomb Paper Wrap Menyelamatkan Masa Depan Belanja Online?
-
Dibongkar Tasya Farasya, Produk Rp100 Ribuan Ini Mirip Foundation Estee Lauder
-
"Bara Sang Pengarang", Novel Fantasi Misteri Sarat Makna
-
Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli
-
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua hingga Ludes