/
Rabu, 28 September 2022 | 17:38 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Barita LH Simanjuntak (ANTARA/Kodir-Dok.)

SuaraSoreang.id - Kejaksaan Agung akhirnya menyatakan bahwa berkas perkara kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah P21 alias lengkap.

Dengan adanya pernyataan kelengkapan berkas tersebut, maka sudah pasti persidangan Ferdy Sambo Cs akan segera tiba.

Komisi Kejaksaan RI juga telah menunjuk 30 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasus Ferdy Sambo.

Ketua Komisis Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak mengatakan, bahwa pihaknya telah mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik untuk mengurus kasus tersebut.

"Itu ada jaksa senior. Bahkan rencana dakwaannya, poin-poin penting dari substansinya sudah disiapkan," ucap Barita, dikutip Suara.com dari tayangan Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (28/9/2022).

Guna menghidarkan para jaksa dari intervensi pihak luar, Barita juga telah menyiapkan treatmen khusus bagi para jaksa.

Salah satunya adalah melakukan penyadapan setiap sarana komunikasi para jaksa hingga menyiapkan safe house selama persidangan berlangsung.

"Semua sarana komunikasi dari jaksa yang 30 orang itu dilakukan penyadapan dan monitor," tutur Barita.

"Bahkan mereka juga dipersiapkan untuk di safe house-nya, untuk memastikan tidak ada gangguan dan koordinasi selama persidangan," sambungnya.

Baca Juga: TERNYATA Bupati Purwakarta Istri Kedua Dedi Mulyadi, Keduanya Sama Penting

Selain itu, Jaksa Agung bidang Intelejen dan Jaksa Agung bidang Pengawasan juga akan dilibatkan dalam pengawasan terhadap para JPU tersebut.

"Jaksa Agung Muda bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk mengawasi teknis internal dari pengaruh-pengaruh yang diduga tadi," Kata Barita.

Selain di luar persidangan, Komisi Kejaksaan juga akan melakukan pengawasan di dalam persidangan.

Barita juga mengatakan, bahwa setiap komisioner di Komisi Kejaksaan akan selalu hadir menyaksikan jalannya persidangan.

"Kami Komisi Kejaksaan akan hadir di setiap persidangan. Jadi kita bisa lihat langsung, ada lima orang komisioner akan hadir," kata Barita.

"Kami juga Komisi Kejaksaan menerima kalau ada laporan, pengaduan dari masyarakat, untuk kami tindaklanjuti," sambungnya.

Load More