SuaraSoreang.id - Akhirnya, Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) mengumumkan bahwa berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J serta berkas perkara obstruction of justice Ferdy Sambo cs, telah dinyatakan lengkap.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadli Zumhana dalam jumpa pers di gedung Jampidum Kejagung.
"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," papar Fadil dikutip dari Suara.com, Rabu (28/9/2022).
Maka dari itu, kemungkinan kasus pembunuhan yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri tersebut akan segera disidangkan.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi," kata Fadil.
“Untuk pelaksanaan tahap dua tidak boleh terlalu jauh dari ditetapkannya P-21,” tambahnya.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan.
Asas tersebut digunakan dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum, tidak hanya bagi tersangka, tapi juga bagi korban.
Selanjutnya, Kejagung akan memastikan penegak hukum untuk melakukan penggabungan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice yang dilakukan oleh Ferdy Sambo pada persidangan nanti.
Baca Juga: Misteri Rumah Gurita di Bandung, Sekte Seks dan Pemuja Setan
“Untuk lebih efektif dalam proses persidangan karena melanggar dua tindak pidana, satu tersangka, jadi satu dakwaan. Kumulatif, dua tindak pidana digabungkan,” kata Fadil.
Pada 14 September 2022 lalu, Jampidum Kejagung kembali menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J setelah sebelumnya sempat dikembalikan.
Pelimpahan berkas kelima tersangka tersebut telah dilakukan perbaikan sesuai dengan petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Sumber: Suara.com dan ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit
-
Polytron Indonesia Open 2026: Kembalinya Demam Bulu Tangkis dan Inovasi yang Tak Pernah Habis
-
Situs Pemetaan Calon Murid Baru Jabar Down Saat Pengumuman
-
Metronome oleh izna: Rangkul Identitas Diri Jadi Standar Utama dalam Hidup
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Adu Spek Samsung Galaxy A17 4G vs Infinix Hot 70: Pilih HP Murah yang Mana?
-
Mengenal Anjuran Makan Bubur Suro 1 Muharram, Ini Makna dan Resep Spesial
-
Kiosnya Diratakan Alat Berat, Pedagang Puncak Pass Bingung Cari Tempat Jualan Baru
-
Nyore di Kafe Petli: Cerita Reuni dan Langit Senja yang Memilih Sembunyi