SuaraSoreang.id - Akhirnya, Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) mengumumkan bahwa berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J serta berkas perkara obstruction of justice Ferdy Sambo cs, telah dinyatakan lengkap.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadli Zumhana dalam jumpa pers di gedung Jampidum Kejagung.
"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," papar Fadil dikutip dari Suara.com, Rabu (28/9/2022).
Maka dari itu, kemungkinan kasus pembunuhan yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri tersebut akan segera disidangkan.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi," kata Fadil.
“Untuk pelaksanaan tahap dua tidak boleh terlalu jauh dari ditetapkannya P-21,” tambahnya.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan.
Asas tersebut digunakan dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum, tidak hanya bagi tersangka, tapi juga bagi korban.
Selanjutnya, Kejagung akan memastikan penegak hukum untuk melakukan penggabungan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice yang dilakukan oleh Ferdy Sambo pada persidangan nanti.
Baca Juga: Misteri Rumah Gurita di Bandung, Sekte Seks dan Pemuja Setan
“Untuk lebih efektif dalam proses persidangan karena melanggar dua tindak pidana, satu tersangka, jadi satu dakwaan. Kumulatif, dua tindak pidana digabungkan,” kata Fadil.
Pada 14 September 2022 lalu, Jampidum Kejagung kembali menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J setelah sebelumnya sempat dikembalikan.
Pelimpahan berkas kelima tersangka tersebut telah dilakukan perbaikan sesuai dengan petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Sumber: Suara.com dan ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
KRL BekasiCikarang Kembali Normal, Stasiun Bekasi Timur Resmi Dibuka
-
Keraton Solo Kembali Memanas, Aksi Penggembokan Pintu Masuk Kembali Terjadi
-
Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Kontroversi 'Totok Sirih' di Palembang, Ini Tahapan Pijat Bayi yang Benar Menurut IDAI
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian
-
Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral
-
Tayang Hari Ini! Review The Devil Wears Prada 2: Reuni Trio Ikonik Tapi Konflik Kurang Nendang
-
Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?
-
Dukung Asta Cita Presiden, Pemkab Bogor Percepat Operasional 189 Koperasi Merah Putih
-
Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel