/
Jum'at, 30 September 2022 | 15:59 WIB
Putri Candrawathi akhirnya ditahan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc)

SuaraSoreang.id - Setelah penahanannya ditangguhkan dengan alasan kemanusiaan, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini resmi ditahan.

Putri Candrawathi ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penahanan Putri Candrawathi dilakukan setelah memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat.

"Ditahan di Rutan Mabes Polri," ucap Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Sebelumnya, Putri Candrawathi telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kedatangan Putri Candrawathi didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.

Melansir pantauan Suara.com, Putri Candrawathi keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan mengenakan blazer biru muda pada pukul 12.45 WIB.

Keluarnya Putri Candrawathi dari ruang pemeriksaan, dia tetap bungkam ketika ditanya kesiapannya dalam persidangan dan kemungkinan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI.

Sebelumnya Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah megatakan jika kliennya berharap dapat segera diadili di persidangan. Dia mengklaim Putri juga berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif.

Baca Juga: Resmi, Putri Candrawathi Masuk Sel Tahanan Hari ini

"Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," ucap Febri kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Pada hari ini, kata Febri, tim hukum juga berencana mendampingi Putri melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru. Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung pada siang hari.

"Sebagai bentuk sikap koperatif, Tim Kuasa Hukum akan mendampingi Bu Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri siang ini. Komitmen tim dan Ibu Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor," ucapnya.

Load More