SuaraSoreang.id-Resmi menjadi warga sipil biasa, surat pemecatan Ferdy Sambo resmi telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi menandatangani surat pemecatan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo, dan dibenarkan oleh Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan.
Hersan menjelaskan bahwa surat pemecatan Ferdy Sambo telah ditandatangani Presiden Jokowi dan sudah kembali dikirim ke ASDM Polri.
"(Surat) Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia) Polri, terima kasih," kata Hersan yang dikutip dari laman Antara pada Jumat 30 September 2022.
Pada 25 dan 26 Agustus 2022 lalu, Ferdy Sambo telah dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Meskipun telah melalui sidang pemecatan, Ferdy Sambo kembali mengajukan banding atas putusan pemecatan itu.
Namun, upaya banding Ferdy Sambo juga ditolak melalui sidang pada 19 September 2022.
Sebelum penandatangan surat pemecatan oleh Jokowi ini diproses, publik sempat dikabarkan bahwa pemecatan Ferdy Sambo akan langsung dipecat Presiden lewat Kepres.
Namun ternyata rencana itu urung dilakukan dan langsung dikonfirmasi oleh pihak Polri melalui Humas Polri.
Baca Juga: Jelang Sidang Cerai dengan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Ucap Rasa Syukur
Selanjutnya Polri akan melakukan proses administrasi terhadap berkas pemecatan Ferdy Sambo di Divisi SDM Polri lalu meneruskannya ke Sesmilpres.
Selain itu Polri juga telah menjadwalkan pelimpahan tahap II perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice, yang menjerat Ferdy Sambo dan kawan-kawan sebagai tersangka, beserta barang bukti pada Senin 3 Oktober 2022, di Bareskrim Polri.***
Sumber: antaranews.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati