SuaraSoreang.id-Resmi menjadi warga sipil biasa, surat pemecatan Ferdy Sambo resmi telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi menandatangani surat pemecatan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo, dan dibenarkan oleh Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan.
Hersan menjelaskan bahwa surat pemecatan Ferdy Sambo telah ditandatangani Presiden Jokowi dan sudah kembali dikirim ke ASDM Polri.
"(Surat) Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia) Polri, terima kasih," kata Hersan yang dikutip dari laman Antara pada Jumat 30 September 2022.
Pada 25 dan 26 Agustus 2022 lalu, Ferdy Sambo telah dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Meskipun telah melalui sidang pemecatan, Ferdy Sambo kembali mengajukan banding atas putusan pemecatan itu.
Namun, upaya banding Ferdy Sambo juga ditolak melalui sidang pada 19 September 2022.
Sebelum penandatangan surat pemecatan oleh Jokowi ini diproses, publik sempat dikabarkan bahwa pemecatan Ferdy Sambo akan langsung dipecat Presiden lewat Kepres.
Namun ternyata rencana itu urung dilakukan dan langsung dikonfirmasi oleh pihak Polri melalui Humas Polri.
Baca Juga: Jelang Sidang Cerai dengan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Ucap Rasa Syukur
Selanjutnya Polri akan melakukan proses administrasi terhadap berkas pemecatan Ferdy Sambo di Divisi SDM Polri lalu meneruskannya ke Sesmilpres.
Selain itu Polri juga telah menjadwalkan pelimpahan tahap II perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice, yang menjerat Ferdy Sambo dan kawan-kawan sebagai tersangka, beserta barang bukti pada Senin 3 Oktober 2022, di Bareskrim Polri.***
Sumber: antaranews.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
5 Rekomendasi Moisturizer 'Combo Maut' Atasi Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Total Tarif Tol Yogyakarta-Jakarta pada Arus Balik Lebaran 2026, Sampai Rp1 Juta?
-
BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah
-
Bos OnlyFans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia, Sosok di Balik Revolusi Industri Konten Dewasa
-
Cek Hari Libur Nasional April 2026, Ada Long Weekend?
-
Tutorial Move On Setelah Mudik Supaya Bisa Kerja Lagi dengan Efektif
-
Close Your Eyes Siap Comeback April dengan Album Baru, Warna Musik Berbeda!
-
Debut John Herdman di Timnas Indonesia, GBK Diprediksi Membara
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Tiba, Catat 3 Tanggal Aman Bebas Macet Ini
-
Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran