/
Minggu, 02 Oktober 2022 | 18:27 WIB
Lesti Kejora (Instagram/@lestykejora)

SuaraSoreang.id-Langkah berani yang dilakukan Lesti Kejora yang telah melaporkan KDRT Rizky Billar patut diapresiasi, pasalnya tidak semua korban berani melakukan hal demikian terutama perempuan.

Mengenai hal itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengapresiasi langkah Lesti Kejora untuk langsung melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pihak kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan oleh Nuning Rodayah selaku Komisaris KPI Pusat.

Nuning menjelaskan bahwa langkah Lesti menjadi contoh bagi masyarakat, tanpa sadar mengedukasi masyarakat terhadap kasus KDRT.

"Ini merupakan contoh bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi menjadi wilayah privat yang harus disembunyikan tapi ini harus diungkap ke publik," ujar Nuning dikutip dari Antara pada 2 Oktober 2022.

Lanjut, Nuning menegaskan keputusan Lesti untuk melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT, akan membuka pandangan masyarakat bahwa tindak kejahatan KDRT bukan masalah keluarga yang harus ditutup-tutupi.

"Karena kalau disembunyikan akan berpotensi terjadinya pengulangan kekerasan serupa apalagi korban atau keluarga di sekitar tidak berani melaporkan dan harus ada keberanian melaporkan kejahatan ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku," lanjutnya.

Selain itu diketahui KPI juga telah memberikan imbauan kepada lembaga seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai pengisi acara.

Pernyataan KPI itu menjurus kepada penampil dan pemeran dalam hal ini adalah Rizky Billar, pada Jumat (30/9).

Baca Juga: Sebelum Tragedi Kanjuruhan, Polisi sudah Minta Perubahan Jadwal Laga Arema FC vs Persebaya

Langkah tersebut dinilai merupakan upaya yang dilakukan oleh KPI untuk menghapus tindakan KDRT dan tidak memberikan ruang bagi pelakunya. 

Ini merupakan sebuah edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan dukungan kepada publik figur yang melakukan KDRT.

Selain itu, KPI meminta kepada televisi dan radio untuk lebih selektif dalam memilih talent atau narasumber dalam topik yang dipilihnya.

"Karena jika lembaga penyiaran memberi ruang kepada pelaku maka itu akan menstimulasi perspektif dan persepsi publik bahwa KDRT adalah perilaku yang lumrah dan biasa karena yang bersangkutan masih bisa bebas tampil di televisi bahkan berpotensi diglorifikasi secara masif," pungkasnya.***

Sumber: Antara

Load More