SuaraSoreang.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan status penahanan tersangka Putri Candrawathi pada hari ini (3/10/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa ada peluang jaksa penuntut umum untuk melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo setelah proses tahap II penyerahan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
"(Jaksa) penuntut umum mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan sebagaimana penyidik," ungkap Ketut, sebagaimana dikutip dari PMJ News, Minggu (2/10/2022).
Ketut juga menyebutkan bahwa pengumuman terkait status penahanan Putri Candrawathi akan diumumkan setelah proses penyerahan barang bukti dan tersangka pada hari ini (3/10/2022).
"Tidak harus sama, akan tetapi untuk mempermudah proses persidangan kemungkinan akan mengambil opsi untuk menggunakan kewenangan penahanan, kita lihat nanti pada hari Senin," sambungnya.
Menurutnya, keputusan penahanan biasanya dilakukan guna memudahkan dan mempercepat untuk menghadirkan tersangka dalam proses pengadilan.
"Biasanya penahanan dilakukan untuk mempercepat dan mempermudah menghadirkan terdakwa dalam proses pemeriksaan di persidangan," paparnya.
Selain itu, penahanan tersangka dilakukan guna meminimalisir kemungkinan tersangka untuk menghilangkan barang bukti atau pun mangkir dari persidangan.
"Di samping untuk menghindari menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi-saksi dan melarikan diri," terangnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengumumkan bahwa berkas perkara serta surat dakwaan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan P21 alias lengkap.
Menyusul pengumuman tersebut, pihak kepolisian akan segera menyerahkan barang bukti dan para tersangka ke Kejaksaan Agung pada hari ini.
Dengan lengkapnya berkas perkara para tersangka, Polri juga mengatakan bahwa kemungkinan istri Ferdy Sambo juga akan segera ditahan, setelah sebelumnya dibebaskan dengan alasan kemanusiaan lantaran Putri Candrawathi memiliki anak berusia 1,5 tahun.
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Kejaksaan akan Tetapkan Lokasi Penahanan Istri Ferdy Sambo
-
Dihadapan Para Jenderal, Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Tak lagi Anggota Polri
-
Tak lagi Tampil Necis, Putri Candrawathi Pakai Baju Oranye dan Titip Anaknya saat Penahanan
-
Putri Candrawathi Ditahan, Bagaimana Soal Nasib Anaknya yang Balita?
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
4 Serum Niacinamide dan Tranexamic Acid Rp30 Ribuan, Wajah Cerah Maksimal!
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Banjir Kritik, Wardatina Mawa Tetap Pertahankan Video Jogetnya di Instagram
-
Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya
-
Waspada! Mandatori B50 Bayangi Kelangkaan Minyak Goreng, Rakyat Jadi Korban?
-
Soal Wacana Potong Gaji Menteri, Airlangga: Belum Pernah Kita Bahas
-
Harga Plastik Meroket Hingga 50 Persen, Pedagang di Bandar Lampung Akui Penjualan Menurun
-
5 Model Innova Bekas Tahun Muda Layak Beli di 2026, Harganya Bersahabat