SuaraSoreang.id - Tanda tanya besar tentang penahanan Putri Candrawathi yang merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya mulai terjawab.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi merupakan tersangka terakhir yang ditetapkan oleh kepolisian dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Setelah sebelumnya sempat ramai lantaran belum ditahan, akhirnya Polisi mengumumkan bahwa Putri Candrawathi akan segera ditahan.
Namun terkait lokasi penahanan Putri Candrawathi masih belum ditetapkan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa terkait lokasi penahanan Putri Candrawathi akan diputuskan oleh Kejaksaan menyusul pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan para tersangka tahap 2.
“Nanti setelah pelimpahan tahap 2, tentunya akan diputuskan oleh Kejaksaan akan ditahan di mana, karena itu sudah menjadi wewenang Kejaksaan,” ungkap Sigit sebagaimana dikutip dari PMJ News, Jumat (30/9/2022).
Sebelum adanya keputusan terkait lokasi penahanan Putri Candrawathi, saat ini istri Ferdy Sambo tersebut tengah ditahan di Rutan Mabes Polri.
Pihak kepolisian juga akan memastikan bahwa Putri Candrawathi tidak akan menerima perlakuan khusus selama dirinya ditahan.
“Saya kira untuk standar penanganan Propam yang diberikan kepada kepada PC, saya kira sama rutan Bareskrim maupun Brimob, saya kira juga standarnya juga sama,” katanya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Diminta untuk Bujuk Istri Cabut Gugatan Perceraian, Warganet: Sedih, Semangat Pak
Terkait haknya sebagai ibu yang memiliki anak berusia 1,5 tahun, Sigit mengatakan bahwa Putri Candrawathi akan tetap mendapatkan haknya untuk bertemu dengan sang anak.
“Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan. Kesempatan untuk bertemu dengan putranya kami berikan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Kapolri telah mengumumkan Putri Candrawathi resmi ditahan menyusul pengumuman berkas perkara para tersangka pembunuhan Brigadir J yang telah ditetapkan P21 alias lengkap.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Dihadapan Para Jenderal, Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Tak lagi Anggota Polri
-
Tak lagi Tampil Necis, Putri Candrawathi Pakai Baju Oranye dan Titip Anaknya saat Penahanan
-
Putri Candrawathi Ditahan, Bagaimana Soal Nasib Anaknya yang Balita?
-
Ferdi Sambo Jadi Warga Sipil Biasa, Surat Pemecatannya sudah Ditandatangani Jokowi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga