SuaraSoreang.id - Polri awalnya berencana untuk melimpahkan berkas perkara dan penahanan Ferdy Sambo Cs hari ini (3/10/2022).
Namun, rencana pelimpahan berkas perkara dan kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J batal dilakukan hari ini, dan dijadwal ulang menjadi Rabu (5/10/2022) lusa.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan alasan pembatalan tersebut.
Menurutnya, pembatalan penyerahan kelima tersangka itu berdasar pada kesepakatan antara penyidik dari Bareskrim Polri dan Jaksa Penuntut Umu (JPU) dari Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI).
"Hasil komunikasi dua pihak, jadi dari penyidik dan JPU sepakat untuk penyerahan tahap duanya hari Rabu tanggal 5 Oktober, tempatnya masih menunggu," papar Dedi kepada wartawan, dikutip dari Suara.com, Senin (3/10/2022).
Sebelumnya, Kejagung RI mengumumkan bahwa berkas perkara kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan P21 alias lengkap.
Kelima tersangka tersebut antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka tersebut terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati, sesuai dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Putri Candrawathi Resmi Ditahan
Setelah sempat dibebaskan dengan alasan kemanusiaan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan penahanan Putri Candrawathi pada Jumat (30/8/2022).
Baca Juga: Bela Aksi Tembak Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Nikita Mirzani: Daripada Polisi Mati Konyol
Pengumuman tersebut menyusul hasil pemeriksaan Putri Candrawathi yang dinyatakan sehat oleh tim kedokteran Polri.
"Ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Sigit, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/9/2022).
Sigit juga mengungkapkan bahwa dirinya akan memastikan tak ada perlakukan khusus bagi Putri Candrawathi selama ditahan di Rutan Mabes Polri.
"Standar penahanan Rutan yang diberikan kepada Ibu PC saya kira sama dengan yang lain," ungkapnya.
Meskipun demikian, Sigit juga akan tetap memberikan haknya sebagai seorang ibu untuk bertemu dengan anaknya yang masih berusia 1,5 tahun.
"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan akan tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hari Ini Kejaksaan Agung akan Umumkan Status Penahanan Putri Candrawathi
-
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Kejaksaan akan Tetapkan Lokasi Penahanan Istri Ferdy Sambo
-
Dihadapan Para Jenderal, Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Tak lagi Anggota Polri
-
Tak lagi Tampil Necis, Putri Candrawathi Pakai Baju Oranye dan Titip Anaknya saat Penahanan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Fakta Mayat Perempuan Tak Utuh di Pesisir Selatan: Diduga Istri Siri Curanmor, Tubuh Dimakan Biawak
-
Mengulas The Psychology of Money: Pelajaran yang Jarang Diajarkan di Sekolah
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Tidak Terdata, Tidak Terlindungi: Mengapa Disabilitas Kerap Tertinggal dalam Penanganan Bencana?
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Eyang Meri Titipkan Pesan Terakhir pada Kapolri, Tekankan Peran Polisi sebagai Pelindung Warga
-
Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Rupiah Malah Amblas ke Level Rp16.842!
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?