SuaraSoreang.id - Kasus lelucon prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven kepada pihak Kepolisian terus bergulir.
Kabar tentang prank KDRT Baim Wong kini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Banyak pihak yang memberi perhatian terhadap perilaku lelucon Baim Wong yang diunggah dalam kanal YouTube-nya.
Salah satu pihak yang menyoroti kejadian ini adalah Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Bahrul Fuad mengatakan proses hukum terkait lelucon atau prank dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan dua selebritas Indonesia, perlu dilanjutkan.
Hal itu menurutnya perlu dilanjutkan untuk memberi pembelajaran bagi masyarakat.
"(Ini) juga untuk melakukan edukasi pada masyarakat bahwa KDRT adalah hal yang serius tidak bisa dibuat main-main," ujar Bahrul yang dikutip dari laman ANTARA, pada Selasa (4/10/2022).
Menurut Bahrul, lelucon KDRT merupakan sebuah tindakan serius yang dapat diancam pidana.
Jika mengacu pada KUHP, ancamannya adalah hingga satu tahun empat bulan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Kang Dedi Beri Pesan kepada Lesti Kejora atas Kasus KDRT yang Menimpanya
"Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan, " isi dalam KUHP pada pasal 220.
Lanjut Bahrul, KDRT termasuk isu serius dan berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan 2022, KDRT menjadi bentuk kekerasan terhadap perempuan yang tertinggi. Menurut Bahrul, sebagian besar korban tidak berani mengadu.
Oleh karena itu, dia berpendapat membuat lelucon terkait hal ini tak bijak dan tidak memberikan edukasi pada masyarakat.
Menurut Bahrul, akan ada dampak buruk terhadap korban KDRT yakni tidak mendapatkan empati dari para pembuat konten. Padahal, korban KDRT mengalami dampak psikologis yang sangat dalam.
"Maka tidak etis jika KDRT ini hanya dijadikan konten prank atau guyonan. Korban KDRT butuh pendampingan dan butuh dukungan dari masyarakat," tutur Bahrul.
Bahrul menegaskan, Komnas Perempuan akan memproses semua pengaduan KDRT sesuai dengan prosedur internal dan selanjutnya kasus akan dirujuk ke lembaga layanan tempat korban berdomisili untuk mendapatkan pendampingan sesuai dengan kebutuhan korban.
Berita Terkait
-
Aldi Taher Sindir Keras Baim Wong Perihal Konten Prank KDRT: Mending Lu Main Film Gue Aja
-
Perihal Konten Prank KDRT, Baim dan Paula Dilaporkan Sahabat Polisi ke Polres Jakarta Selatan
-
Kang Dedi Beri Pesan kepada Lesti Kejora atas Kasus KDRT yang Menimpanya
-
Roy Kiyoshi Sebut Billar Hanya Numpang Tenar dari Istrinya: Dia Bukan Siapa-siapa Tanpa Lesti
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Hasil Singapore Open 2026: Jonatan Christie Langsung Tersingkir di Babak Pertama
-
Ending Drakor The Scarecrow Dibuat Realistis, Sutradara Ungkapkan Alasannya
-
Pemprov Sulbar Berikan Modal Usaha Rp5 Juta Untuk 200 Keluarga
-
Ada Badut Gendong, Sambut Idul Adha dengan 5 Film Baru di Bioskop!
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Masuk Akal? Ini 5 Pemain yang Berpotensi Jadi Bintang Baru Piala Dunia 2026
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Rumah Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal di Bengkalis, Lansia Meninggal
-
Perjalanan Spiritual dan Emosi dalam Cuma Aku, Lukaku, dan Tuhanku