SuaraSoreang.id - Hari ini, Polri secara resmi lakukan proses pelimpahan berkas perkara tahap II kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI).
Usai menjalani pemeriksaan oleh Kejagung, Ferdy Sambo mengaku dirina sangat menyesal atas perbuatannya terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Saya sangat menyesal," ucap Ferdy Sambo kepada awak media, seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (5/10/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri tersebut mengaku siap untuk menjalani proses hukum sebagai buah dari perbuatannya.
"Saya siap menjalani proses hukum," katanya.
Ia juga tetap membela istrinya, Putri Candrawathi dengan menyebut bahwa istrinya justru menjadi korban.
"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," lanjutnya.
Tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI
Sebelumnya, pasangan suami istri tersebut tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjalani tes kesehatan di Mabes Polri.
Keduanya tiba di Kejangung, tepatnya di Gedung Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), sekitar pukul 11.50.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibawa ke Kejagung dengan menggunakan kendaraan taktis milik Brimob.
Begitu turun, Sambo dan Putri langsung mendapatkan pengawalan ketat dari personel Brimob bersenjata lengkap dan beberapa polisi.
Para wartawan yang hadir pada kesempatan itu, tidak diperkenankan untuk mendekati kedua tersangka tersebut.
Tanpa menggubris pertanyaan para wartawan, keduanya pun menunduk dengan langkah cepat langsung masuk menuju Gedung Kejagung RI.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan