/
Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:18 WIB
Kejagung RI akan lakukan pengamanan para jaksa kasus Ferdy Sambo guna menghalau intervensi dari pihak luar. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan memastikan keamanan para jaksa kasus pembunuhan Brigadir J untuk menjaga masuknya intervensi dari pihak luar.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI, Fadil Zumhana, yang menyebutkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sistem guna mengindari adanya intervensi kepada para jaksa kasus yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Tentang pengamanan jaksa agar tidak diintervensi kami sudah punya sistem untuk melakukan itu," jelas Fadil, dikutip dari ANTARA, Rabu (5/10/2022).

Pengamanan tersebut dilakukan, lanjut Fadil, memang sudah merupakan kewajiban Kejagung RI guna menjaga netralitas serta profesionalitas para jaksa dalam mengawal kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.

Di tengah perkembangan teknologi saat ini, menurutnya tidak ada yang bisa ditutupi.

Maka dari itu, Fadil berharap, media massa ikut berperan aktif dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

Fadil mengaku, sebagai penegak hukum, dirinya bersiap untuk memberikan keadilan dengan tetap mengacu pada bukti yang ada, tanpa mempertimbangkan asumsi dan opini-opini yang berkembang di masyarakat.

"Saya selaku penegak hukum selalu berpegang teguh bahwa proses memberikan keadilan harus tetap mengacu pada alat bukti tidak pada asumsi dan isu-isu yang berkembang di masyarakat," terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Penyidik dari Bareskrim Polri, rencananya akan melimpahkan berkas perkara serta para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung RI pada hari ini, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Sidang Perdana Gugatan Cerai Dedi Mulyadi, Ambu Anne Datang tanpa Kuasa Hukum

Sumber: ANTARA

Load More