SuaraSoreang.id - Baru-baru ini, Polri mengaku bahwa beberapa anggotanya menggunakan gas air mata kadaluarsa untuk menangani kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, yang membenarkan penggunaan gas air mata kadaluarsa dalam tragedi Kanjuruhan pekan lalu.
"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," kata Dedi, dikutip dari Suara.com, Senin (10/10/2022).
Mengenai efeknya, menurut Dedi, gas air mata yang sudah melewati masa kadaluarsanya justu akan menurun tingkat kemampuannya, karena kadar kimianya juga berkurang.
"Kebalikannya (dengan makanan), dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," terang Dedi.
Terkait jumlah gas air mata kadaluarsa yang digunakan dalam penanganan masa di Stadion Kanjuruhan, Dedi mengatakan bahwa saat ini masih didalami oleh tim forensik.
"Saya belum tahu jumlahnya, tapi masih didalami oleh labfor," ucapnya.
Terkait hal ini, sebelumnya juga telah diungkapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komisioner Komnas Ham, Choirul Anam mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil investigasi, pihaknya menemukan adanya penggunaan gas air mata kadaluarsa.
Baca Juga: 131 Orang Tewas di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa
Namun, Anam belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut terkait hal ini, karena masih perlu dilakukan pendalaman.
"Soal daluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan, tapi memang perlu pendalaman," ucap Anam kepada wartawan, Senin.
Berdasarkan temuan tim investigasi dari Komnas HAM, ditemukan pula bahwa penggunaan gas air mata ini merupakan pemicu utama terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan setidaknya 131 korban jiwa.
"Pemicu utama adalah memang gas air mata yang menimbulkan kepanikan. Sehingga banyak suporter atau Aremania yang turun berebut untuk masuk (ke) pintu keluar. Berdesak-desakan dengan mata yang sakit, dada yang sesak, susah nafas dan sebagainya," terangnya.
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Sementara itu, hingga saat ini Polri menetapkan ada 131 korban yang meninggal dalam tragedi Kanjuruhan. Sedangkan korban luka dilaporkan mencapai 574 orang.
Dari 574 korban luka tersebut, Dedi menyebutkan 23 di antaranya mengalami luka berat, 23 korban luka sedang, dan sisanya mengalami luka berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA