SuaraSoreang.id - Bharada E menjadi sorotan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Bharada E merupakan pasukan khusus Polri yang ditugaskan menjadi ajudan Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, melalui kuasa hukumnya, Bharada E mengajukan diri sebagai justice collabolator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ajuannya ini diamini LPSK, kini Bharada E statusnya menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan pada awal Juli lalu.
Meski sempat menjadi ajudan dan mengikuti instruksi Ferdy Sambo, Bharada E memposisikan diri sebagai pihak lawan mantan Kadiv Propam Polri dalam kasus ini.
Dialah yang berani memberikan kesaksian berbeda dengan Ferdy Sambi soal pembunuhan Brigadir J.
Sebagai pihak lawan, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy sudah menyiapkan strategi khusus di persidangan.
Ronny mengungkuap jika pihaknya sudah menyiapkan 'pasukan khusus' berupa saksi yang berkaitan dengan dugaan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia juga mengungkapkan tugas dari para 'pasukan khusus' ini yang akan memberikan keterangan untuk meringankan hukuman Bharada E.
Baca Juga: Polri Klaim Penggunaan Gas Air Mata Kadaluarsa Tidak Berbahaya: Kadar Kimia sudah Berkurang
Ronny Talapessy membeberkan jumlah pasukan ini akan berjumlah sebanyak 10 orang.
"Saya (Ronny) belum bisa menyampaikan secara lengkap (mengenai saksi-saksi yang meringankan). Tapi, ada dan tidak, lebih dari 10 orang," ujar Ronny kepada wartawan, Kamis (6/10/2022) kemarin seperti dikutip suarabandung.id dari tvone.
Namun, Ronny tak menyebutkan siapa saja saksi 10 orang yang dimaksud akan hadir dalam persidangan itu.
Salah satu yang akan hadir sebagai pasukan khusus ini akan didatangkan dari Manado kampung kelahiran Bharada E.
"Saksi ahli dan saksi yang meringankan. Nanti kita datangkan juga dari Manado. Kalau saya ungkap sekarang ya bukan kejutan lagi," kata dia.
Selain itu, Ronny juga sudah menyiapkan kejutan di persidangan dengan menunjukkan foto barang bukti yang belum diungkap di mana pun.
"Ada beberapa strategi (untuk membela Bharada E) yang akan kami berikan dalam persidangan nanti," ujar Ronny.
Dia berjanji, kejutan itu akan dibuka saat persidangan nanti yang akan terbuka untuk umum.
"Kami punya kejutan untuk di pengadilan nanti," kata dia.
Sumber: bandung.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar