SuaraSoreang.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan tanggapan terkait sikap aparat kepolisian yang sengaja menghapus video milik seorang saksi, terkait tragedi kerusuhan di Kanjuruhan, Malang.
LPSK menilai penghapusan video yang dilakukan oleh aparat kepolisian itu berlebihan.
"LPSK menilai penghapusan video itu berlebihan," ucap Edwin Partogi Pasaribu Wakil Ketua LPSK, dikutip dari ANTARA, Jumat (7/10/2022).
Ucapan Edwin tersebut menyusul kabar bahwa salah satu saksi sekaligus Aremania berinisial K, yang diperiksa oleh pihak kepolisian karena diduga mengunggah video tragedi Kanjuruhan ke akun TikTok miliknya.
Diketahui, Aremania berinisial K tersebut dijemput oleh polisi di tempat tinggalnya, dua hari setelah tragedi Kanjuruhan itu terjadi.
Menurut Edwin, K diperiksa oleh polisi dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB dan kemudian diperbolehkan pulang.
Video yang memperlihatkan kepanikan penonton saat tragedi Kanjuruhan itu terjadi, diketahui telah dihapus oleh polisi saat melakukan pemeriksaan.
"HP miliknya dipinjam, videonya di transmisi dan video yang di HP dihapus oleh pihak polisi," terang Edwin.
Selain menghapus video bukti tersebut, lanjut Edwin, polisi juga diketahui telah menonaktifkan akun TikTok milik K.
Baca Juga: Pihak Lesti Menanggapi Dingin Bantahan KDRT Rizky Billar, Pengacara: Ikuti Proses Hukum
"LPSK menilai menghapus dan menonaktifkan Tik Tok K berlebihan," tegasnya.
Atas tindakan tersebut, menurut Edwin, aparat kepolisian perlu untuk diingatkan kembali terkai hak asasi manusia (HAM).
Edwin juga menilai aparat kepolisian telah memperlihatkan ketidakprofesionalannya dalam menangani kasus ini dengan cara melakukan tindakan tersebut.
"LPSK melihat ini tidak profesional atau kurang profesional," ujarnya.
Saat ini K tengah malakukan proses pengajuan perlindungan ke LPSK.
Selain K, Edwin mengatakan, hingga saat ini LPSK telah menerima pengajuan perlindungan dari 10 orang, baik dari saksi maupun korban.
"Sudah ada 10 yang mengajukan permohonan ke LPSK. Ada saksi dan ada korban," pungkasnya.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
-
Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Kemungkinan masih bisa Bertambah
-
Dirut PT LIB Memanipulasi Data Kelayakan Stadion, Alasan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
-
Temuan Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim ada 11 Personel yang Menembakkan Gas Air Mata
-
Alasan 'Cuan' jadi Penyebab PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Ubah Jam Tanding Arema FC vs Persebaya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian
-
Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat
-
ROG Zephyrus Duo, Laptop Dua Layar dengan RTX 5090 Seharga Mobil Bekas!
-
BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!
-
Purbaya Rayu Menkeu dan Investor China Beli Panda Bond RI, Dianggap Punya Dana Besar
-
8 Cara Merawat Sepatu Lari agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
3 Mobil Mitsubishi Termurah tapi Belum Ketuaan: Mulai 90 Jutaan, Maticnya Jarang Masuk Bengkel
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang
-
Densus 88 Ungkap Game Online Jadi Jalur Baru Perekrutan Radikalisme di Jateng