SuaraSoreang.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan tanggapan terkait sikap aparat kepolisian yang sengaja menghapus video milik seorang saksi, terkait tragedi kerusuhan di Kanjuruhan, Malang.
LPSK menilai penghapusan video yang dilakukan oleh aparat kepolisian itu berlebihan.
"LPSK menilai penghapusan video itu berlebihan," ucap Edwin Partogi Pasaribu Wakil Ketua LPSK, dikutip dari ANTARA, Jumat (7/10/2022).
Ucapan Edwin tersebut menyusul kabar bahwa salah satu saksi sekaligus Aremania berinisial K, yang diperiksa oleh pihak kepolisian karena diduga mengunggah video tragedi Kanjuruhan ke akun TikTok miliknya.
Diketahui, Aremania berinisial K tersebut dijemput oleh polisi di tempat tinggalnya, dua hari setelah tragedi Kanjuruhan itu terjadi.
Menurut Edwin, K diperiksa oleh polisi dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB dan kemudian diperbolehkan pulang.
Video yang memperlihatkan kepanikan penonton saat tragedi Kanjuruhan itu terjadi, diketahui telah dihapus oleh polisi saat melakukan pemeriksaan.
"HP miliknya dipinjam, videonya di transmisi dan video yang di HP dihapus oleh pihak polisi," terang Edwin.
Selain menghapus video bukti tersebut, lanjut Edwin, polisi juga diketahui telah menonaktifkan akun TikTok milik K.
Baca Juga: Pihak Lesti Menanggapi Dingin Bantahan KDRT Rizky Billar, Pengacara: Ikuti Proses Hukum
"LPSK menilai menghapus dan menonaktifkan Tik Tok K berlebihan," tegasnya.
Atas tindakan tersebut, menurut Edwin, aparat kepolisian perlu untuk diingatkan kembali terkai hak asasi manusia (HAM).
Edwin juga menilai aparat kepolisian telah memperlihatkan ketidakprofesionalannya dalam menangani kasus ini dengan cara melakukan tindakan tersebut.
"LPSK melihat ini tidak profesional atau kurang profesional," ujarnya.
Saat ini K tengah malakukan proses pengajuan perlindungan ke LPSK.
Selain K, Edwin mengatakan, hingga saat ini LPSK telah menerima pengajuan perlindungan dari 10 orang, baik dari saksi maupun korban.
Berita Terkait
-
Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Kemungkinan masih bisa Bertambah
-
Dirut PT LIB Memanipulasi Data Kelayakan Stadion, Alasan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
-
Temuan Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim ada 11 Personel yang Menembakkan Gas Air Mata
-
Alasan 'Cuan' jadi Penyebab PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Ubah Jam Tanding Arema FC vs Persebaya
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Basri Kinas Dorong Transformasi 'Blue Food', Laut Jadi Kunci Swasembada Pangan
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income
-
Pendidikan Tinggi, Tapi Ekspektasi Lama: Dilema Perempuan di Dunia Akademik
-
Balinale 2026 Siap Digelar, Sanur Jadi Lokasi Awal Rangkaian Festival
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
'Sudah Hampir Jadi Dokter', Myta Meninggal Diduga 3 Bulan Dipaksa Kerja Tanpa Libur di RSUD
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi