- Satpol PP Pulogadung memimpin Operasi Pekat melibatkan TNI, Polri, Dishub, dan instansi terkait demi ketertiban umum.
- Operasi ini dilaksanakan sebagai penegakan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum pada Minggu (15/2/2026).
- Hasil operasi meliputi pengamanan 25 botol miras, penjangkauan satu PPKS, dan pengangkutan dua gerobak pelanggar aturan.
Suara.com - Satpol PP Kecamatan Pulogadung menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) besar-besaran guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Jakarta Timur.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung dengan didampingi para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Operasi terpadu tersebut melibatkan berbagai unsur mulai dari TNI, Polri, hingga anggota Dinas Perhubungan Kecamatan Pulogadung.
Instansi lain seperti P3S Dinas Sosial, petugas Puskesmas, PTSP, hingga unsur Pariwisata juga turut diterjunkan dalam aksi lapangan tersebut.
Pelaksanaan Operasi Pekat ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga," bunyi keterangan resmi dari akun media sosial Satpol PP DKI Jakarta, Minggu (15/2/2026).
Dalam penyisiran, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 25 botol minuman beralkohol (minol) dari berbagai merk.
Petugas juga menjaring satu orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk diberikan penanganan lebih lanjut.
Selain itu, dua unit gerobak yang dianggap melanggar aturan ketertiban juga turut diangkut oleh petugas di lapangan.
Baca Juga: Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
Seluruh hasil penertiban tersebut kini telah diamankan dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Satpol PP berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh unsur terkait dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.
Penegakan Perda ini dijalankan secara tegas dan profesional, namun tetap berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan.
"Kami mengedepankan pendekatan persuasif, pembinaan serta perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan," lanjut bunyi keterangan tersebut.
Diharapkan melalui operasi ini, perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan dapat terwujud dengan lebih optimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!