SuaraSoreang.id - Seusai pembacaan dakwaannya, terdakwa Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, sampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J.
Dalam sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tim kuasa hukum Bripka RR belum sempat menyiapkan eksepsi atau nota keberatan, sebagaimana dipersiapkan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tim kuasa hukum Bripka RR meminta waktu kepada hakim untuk menyiapkan eksepsi hingga satu minggu ke depan.
Namun, permintaan tim pengacara Bripka RR ditolak, dan hakim meminta eksepsi segera diserahkan paling lambat Kamis (20/10/2022) mendatang.
Sebelum mengakhiri sidang, terdakwa Bripka RR tak langsung melenggang meninggalkan ruang sidang, sebagaimana yang dilakukan terdakwa lainnya.
Bripka RR melalui kuasa hukumnya, meminta waktu kepada hakim untuk menyampaikan sesuatu kepada keluarga Brigadir J.
"Mohon majelis sebelum ditutup, saudara terdakwa ini ingin menyampaikan sesuatu," ucap kuasa hukum Bripka RR meminta izin pada hakim.
Hakim pun kemudian memberikan kesempatan kepada Bripka RR untuk menyampaikan pesannya.
Dalam kesempatan itu, Bripka RR pun menyampaikan belasungkawanya kepada keluarga korban, Brigadir J.
Baca Juga: Rizky Billar Memilih Tutup Mulut saat Ditemui Wartawan usai Lakukan Wajib Lapor
"Terima kasih Yang Mulia, mohon izin dalam kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya rekan saya Yosua," ungkap Bripka RR.
Ia juga menyampaikan doa untuk keluarga Brigadir J supaya diberikan kekuatan atas musibah yang menimpa.
"Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan bagi yang ditinggalkan," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, digelar kemarin, Senin (17/10/2022) dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap empat terdakwa.
Keempat terdakwa tersebut antara lain, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka RR atau Rizky Rizal.
Sementara itu, Bharada E akan menjalani sidang secara terpisah yang akan digelar hari ini, Selasa (18/10/2022).(*)
Berita Terkait
-
Bikin Geram! Begini Jawaban Putri Chandrawathi saat Ditanya Hakim Soal Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
-
Dalam Dakwaan, Putri Candrawathi Mengetahui Rencana Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo
-
Polri Terlihat Siap Mereformasi Diri, Pemicunya Berawal dari Masalah Internal
-
TERUNGKAP! Ferdy Sambo Suruh Putri Candrawathi Berbohong Soal Dugaan Pelecehan Brigadir J, JPU: Cara yang Licik!
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026
-
Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif
-
Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil