SuaraSoreang.id - Seusai pembacaan dakwaannya, terdakwa Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, sampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J.
Dalam sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tim kuasa hukum Bripka RR belum sempat menyiapkan eksepsi atau nota keberatan, sebagaimana dipersiapkan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tim kuasa hukum Bripka RR meminta waktu kepada hakim untuk menyiapkan eksepsi hingga satu minggu ke depan.
Namun, permintaan tim pengacara Bripka RR ditolak, dan hakim meminta eksepsi segera diserahkan paling lambat Kamis (20/10/2022) mendatang.
Sebelum mengakhiri sidang, terdakwa Bripka RR tak langsung melenggang meninggalkan ruang sidang, sebagaimana yang dilakukan terdakwa lainnya.
Bripka RR melalui kuasa hukumnya, meminta waktu kepada hakim untuk menyampaikan sesuatu kepada keluarga Brigadir J.
"Mohon majelis sebelum ditutup, saudara terdakwa ini ingin menyampaikan sesuatu," ucap kuasa hukum Bripka RR meminta izin pada hakim.
Hakim pun kemudian memberikan kesempatan kepada Bripka RR untuk menyampaikan pesannya.
Dalam kesempatan itu, Bripka RR pun menyampaikan belasungkawanya kepada keluarga korban, Brigadir J.
Baca Juga: Rizky Billar Memilih Tutup Mulut saat Ditemui Wartawan usai Lakukan Wajib Lapor
"Terima kasih Yang Mulia, mohon izin dalam kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya rekan saya Yosua," ungkap Bripka RR.
Ia juga menyampaikan doa untuk keluarga Brigadir J supaya diberikan kekuatan atas musibah yang menimpa.
"Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan bagi yang ditinggalkan," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, digelar kemarin, Senin (17/10/2022) dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap empat terdakwa.
Keempat terdakwa tersebut antara lain, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka RR atau Rizky Rizal.
Sementara itu, Bharada E akan menjalani sidang secara terpisah yang akan digelar hari ini, Selasa (18/10/2022).(*)
Berita Terkait
-
Bikin Geram! Begini Jawaban Putri Chandrawathi saat Ditanya Hakim Soal Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
-
Dalam Dakwaan, Putri Candrawathi Mengetahui Rencana Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo
-
Polri Terlihat Siap Mereformasi Diri, Pemicunya Berawal dari Masalah Internal
-
TERUNGKAP! Ferdy Sambo Suruh Putri Candrawathi Berbohong Soal Dugaan Pelecehan Brigadir J, JPU: Cara yang Licik!
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Sambangi Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau Tegaskan Scientific Crime Investigation
-
Terowongan Tol Sicincin-Padang Panjang Bakal Ikon Baru Sumbar, Kapan Mulai Dibangun?
-
7 Lipstik untuk Bibir Kering, Tampilan Cewek Makin Sempurna!
-
5 Strategi Bank Indonesia Tumbuhkan Ekonomi 2026 di Bali
-
4 Serum Korea Ginseng Alternatif Anti-Aging, Bikin Kencang dan Awet Muda
-
Wisatawan Asal Malang Hilang Terseret Ombak di Pantai Sine, Aksi Penyelamatan Berujung Pencarian
-
Luas Biasa! 29 Ribu Bobotoh di GBLA Bikin Layvin Kurzawa Berasa di Rumah Sendiri
-
Sengketa Lahan di Depok, Ini Penampakan Uang Rp 850 Juta di dalam Ransel Hitam
-
Asmara Lancar, Ini 5 Shio yang Diprediksi Beruntung 8 Februari 2026