SuaraSoreang.id-Fakta-fakta dalam kasus rencana pembunuhan Brigadir J terus terkuak di persidangan dakwaan.
Kali ini para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar dengan agenda pembacaan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang lanjutan ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 20 Oktober 2022.
Dalam sidang lanjutan ini, tim kuasa hukum Terdakwa Ricky Rizal Wibowo menyebutkan alasan kliennya mengamankan senjata milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum kejadian penembakan.
Dalih dari kuasa hukum Ricky Rizal ini adalah
untuk mencegah Brigadir J melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga terdakwa Ricky Rizal disebut mengamankan senjata milik Brigadir J.
“Terdakwa Rizky Rizal Wibowo mengamankan senjata korban Nopriansyah Yosua Hutabarat, dikarenakan terjadi keributan antara saksi Kuat Ma’ruf dan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat,” kata kuasa hukum Ricky Rizal saat pembacaan eksepsi dikutip dari PMJ News pada 20 Oktober 2022.
Dikesempatan yang sama dijelaskan bahwa terdakwa Ricky juga disebut melihat keributan antara Kuat dan Yosua. Selain itu, Ricky mengaku melihat Kuat membawa pisau.
“Dalam keributan tersebut, saksi Kuat Ma’ruf membawa sebilah pisau yang mana hal tersebut sesuai dengan Berita Acara Konfrontasi yang dibuat pada hari Rabu, 31 Agustus 2022, poin 8, dimana dalam pernyataannya, Kuat Ma’ruf membenarkan bahwa dirinya melakukan pengejaran terhadap korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan membawa sebilah pisau,” tukasnya.(*)
Sumber: PMJ News
Baca Juga: Ini Catatan Waktu Bermain Febri Hariyadi bersama Persib dalam 7 Pertandingan
Berita Terkait
-
Ini Catatan Waktu Bermain Febri Hariyadi bersama Persib dalam 7 Pertandingan
-
SERAM! Kisah Nyata Kasus Misterius Wanita Sadis di Australia
-
Hari Ini, Ketum PSSI Iwan Bule akan Diperiksa Polisi terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Jaksa Minta Nota Keberatan Ferdy Sambo Ditolak oleh Hakim, Sama seperti Putri Candrawathi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Ledakan Pengangguran: Membaca Persoalan di Balik Ketergantungan pada MBG
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
Film Kriminal Korea Scandal Rampung Syuting, Siap Tayang 2027
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina
-
Jepang Ukir Rekor Spesial di Piala Dunia 2026 Usai Lolos ke Babak 32 Besar
-
Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif
-
Klasemen Akhir Grup E Piala Dunia 2026: Jerman Juara Grup, Pantai Gading Cetak Sejarah