/
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 17:43 WIB
Richard Eliezer ; Sidang Richard Eliezer ; Sidang Ferdy Sambo bharada e sidang perdana (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akan digelar mulai hari Selasa (25/10/2022) pekan depan.

Dari keseluruhan terdakwa yang berjumlah 11 orang tersebut, PN Jakarta Selatan akan menggelar agenda yang berbeda dalam dua perkara dakwaan, yakni dakwaan pembunuhan berencana dan dakwaan obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J.

Salah satu sidang yang paling ditunggu adalah untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dengan agenda pemeriksaan 12 saksi, yang di antaranya adalah terdakwa Ferdy Sambo dan keluarga Brigadir J.

“Sidang 25 Oktober 2022, Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Agenda pemeriksaan 12 Saksi,” papar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangan, sebagaimana dikutip dari PMJ News, Sabtu (22/10/2022).

Berikut jadwal lengkap dengan agenda persidangan terdakwa Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

1. Selasa, 25 Oktober 2022

Terdakwa Bharada E dengan dakwaan pembunuhan berencana dan agenda pemeriksaan 12 Saksi, di antaranya terdakwa Ferdy Sambo dan keluarga Brigadir J.

2. Rabu, 26 Oktober 2022

Ferdy Sambo Jalani sidang dakwaan (sumber: pmjnews.com)

Jadwal sidang lanjutan pada hari kedua ini, akan menghadirkan 7 terdakwa sekaligus, dengan dua dakwaan dan tiga agenda yang berbeda.

Pertama untuk terdakwa Irfan Widyanto dengan dakwaan obstruction of justice dan agenda Tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi dari tim kuasa hukum.

Baca Juga: Jin Khodam 'Jin Pendamping Manusia', Ini Ciri Seseorang yang Memilikinya

Kedua untuk terdakwa Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), Putri Candrawathi, serta Ferdy Sambo dengan dakwaan pembunuhan berencana dan agenda putusan sela.

Terakhir untuk terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan dakwaan obstruction of justice dan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi dari tim kuasa hukum.

3. Kamis, 27 Oktober 2022

Tersangka Obstruction of Justice (sumber: Suata.com/Alfian Winanto)

Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dengan dakwaan obstruction of justice dan agenda pemerisaan saksi dari JPU.

4. Jumat, 28 Oktober 2022

Terdakwa Arif Rachman Arifin dengan dakwaan obstruction of justice dan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi dari pihak pengacara.(*)

Sumber: PMJ News

Load More