SuaraSoreang.id - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akan digelar mulai hari Selasa (25/10/2022) pekan depan.
Dari keseluruhan terdakwa yang berjumlah 11 orang tersebut, PN Jakarta Selatan akan menggelar agenda yang berbeda dalam dua perkara dakwaan, yakni dakwaan pembunuhan berencana dan dakwaan obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J.
Salah satu sidang yang paling ditunggu adalah untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dengan agenda pemeriksaan 12 saksi, yang di antaranya adalah terdakwa Ferdy Sambo dan keluarga Brigadir J.
“Sidang 25 Oktober 2022, Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Agenda pemeriksaan 12 Saksi,” papar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangan, sebagaimana dikutip dari PMJ News, Sabtu (22/10/2022).
Berikut jadwal lengkap dengan agenda persidangan terdakwa Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
1. Selasa, 25 Oktober 2022
Terdakwa Bharada E dengan dakwaan pembunuhan berencana dan agenda pemeriksaan 12 Saksi, di antaranya terdakwa Ferdy Sambo dan keluarga Brigadir J.
2. Rabu, 26 Oktober 2022
Jadwal sidang lanjutan pada hari kedua ini, akan menghadirkan 7 terdakwa sekaligus, dengan dua dakwaan dan tiga agenda yang berbeda.
Pertama untuk terdakwa Irfan Widyanto dengan dakwaan obstruction of justice dan agenda Tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi dari tim kuasa hukum.
Baca Juga: Jin Khodam 'Jin Pendamping Manusia', Ini Ciri Seseorang yang Memilikinya
Kedua untuk terdakwa Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), Putri Candrawathi, serta Ferdy Sambo dengan dakwaan pembunuhan berencana dan agenda putusan sela.
Terakhir untuk terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan dakwaan obstruction of justice dan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi dari tim kuasa hukum.
3. Kamis, 27 Oktober 2022
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dengan dakwaan obstruction of justice dan agenda pemerisaan saksi dari JPU.
4. Jumat, 28 Oktober 2022
Terdakwa Arif Rachman Arifin dengan dakwaan obstruction of justice dan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi dari pihak pengacara.(*)
Sumber: PMJ News
Tag
Berita Terkait
-
Sebelum Eksekusi Mati, Bharada E Akui Ingin Beri Pesan ini ke Brigadir J
-
Sering Ditenteng Kemana-mana, IPW Menduga Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Bukan Sekedar Catatan Biasa
-
Alasan Bripka RR Lucuti Senjata Brigadir J sebelum Penembakan, Dibacakan saat Eksepsi
-
Jaksa Minta Nota Keberatan Ferdy Sambo Ditolak oleh Hakim, Sama seperti Putri Candrawathi
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
3 Shio yang Diprediksi Beruntung di September 2026, Ada Peluang Besar Menanti
-
Ulasan May I Help You?: Merayakan Kehidupan Lewat Kisah-kisah Kehilangan
-
Bantuan Bencana Mengalir ke NTT dan Kalimantan, BAZNAS Pastikan Tepat Sasaran
-
Erick Thohir Bicara Target Indonesia di Asian Games 2026, Berapa Emas?
-
Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
-
Sempat Jadi DPO, Pencuri Rumah Kosong yang Bawa Kabur Emas 30 Gram Diciduk di Tangerang
-
Ayah dan Anak Tewas Akibat Ledakan Gas di Cikarang
-
Tak Ingin Jamur Terbuang, Ibu Astuti Sukses Kembangkan Usaha hingga Pimpin Bank Sampah
-
Ulasan Gadis Minimarket: Ketika Menjadi Berbeda Bukan Berarti Salah
-
5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online