SuaraSoreang.id - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akui terjebak dalam situasi sulit ketika hendak mengeksekusi mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Bhadara E akui dirinya memang sempat ingin menyelamatkan rekan kerjanya, Brigadir J.
Pengakuan Bharada E itu diungkap oleh pengacaranya, Ronny Talapessy yang menyebutkan bahwa momen tersebut terjadi saat kliennya berhadap-hadapan dengan Brigadir J.
Namun upaya penyelamatan itu tak sempat dilakukan Bharada E, mengingat desakkan dari Ferdy Sambo untuk segera menembak Brigadir J.
Pengakuan Bharada E yang diungkapkan oleh pengacaranya itu merupakan respon dari surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang kemarin.
Dalam surat dakwaannya, JPU menyatakan bahwa tak ada upaya dari Bharada E untuk melakukan penyelamatan kepada Brigadir J.
Padahal, menurut JPU, Bharada E memiliki kesempatan untuk melakukan upaya penyelamatan itu.
Bharada E dikatakan JPU, hanya diam saja setelah mengetahui bahwa rekan kerjanya itu akan dihabisi olehnya atas perintah Ferdy Sambo.
Namun, Ronny mengatakan, bahwa sesungguhnya Bharada E sudah ada niat untuk menyuruh Brigadir J kabur dari rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca Juga: Fantastis! Sumber Pendapatan Denise Chariesta Didapat dari 7 Pintu Rejeki Ini
Akan tetapi kata Ronny, upaya Bharada E itu tidak terwujud lantaran waktu yang begitu sempit dan desakkan dari Ferdy Sambo yang tak mungkin ia hindari.
"Waktunya (untuk memberi tahu) sangat pendek," ungkap Ronny dalam acara Dua Sisi tvOne, seperti dikutip dari Bandung.Suara.com, Kamis (20/10/2022).
Pada saat itu, Ronny mengatakan bahwa Bharada E dipanggil oleh Bripka RR di lantai tiga.
"Ketika dia dipanggil Ricky Rizal ke lantai tiga, perintahnya langsung keluar," kata Ronny.
Sejak saat itu pula, Bharada E sudah mempunyai niat untuk meminta Brigadir J kabur.
Bharada E hanya berharap ada kesempatan untuk dirinya mengutarakan permintaannya kepada Brigadir J.
Berita Terkait
-
Sering Ditenteng Kemana-mana, IPW Menduga Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Bukan Sekedar Catatan Biasa
-
Alasan Bripka RR Lucuti Senjata Brigadir J sebelum Penembakan, Dibacakan saat Eksepsi
-
Jaksa Minta Nota Keberatan Ferdy Sambo Ditolak oleh Hakim, Sama seperti Putri Candrawathi
-
Pakar Psikolog Forensik Beberkan Bahaya 'Relasi Kuasa' Ferdy Sambo yang Mampu Pengaruhi Nalar Bawahannya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar