/
Minggu, 23 Oktober 2022 | 17:33 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy sidak penjualan obat sirup berbahaya (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww)

"Bagi kita, satu korban, bukan tak ternilai karena itu kita berharap kalau ada pelanggaran harus ditindak secara tegas," pungkasnya.(*)

Sumber: PMJ News

Load More