SuaraSoreang.id - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pastikan 12 saksi termasuk dirinya dan keluarga hingga pacar kliennya akan hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10/2022).
Mereka dijadwalkan tiba di Jakarta sehari sebelum sidang digelar, yakni pada hari Senin (24/10/2022).
"Datang semua, datang tanpa terkecuali," ucap Kamaruddin, dikutip dari Suara.com, pada Minggu (23/10/2022).
Kamaruddin mengaku, bahwa dirinya membiayai penuh akomodasi serta penginapan bagi para saksi yang akan dihadirkan dari luar daerah dengan menggunakan uang pribadinya.
"Dari (uang) saya pribadi. Besok berangkat," terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Iman Santosa, memberikan perintah kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan 12 saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Selasa (25/10/2022) mendatang.
Dari 12 saksi tersebut di antaranya adalah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (pacar Yosua).
"Tolong dihadirkan di persidangan, mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan jaksa penuntut umum untuk bisa diperiksa sesuai dengan Perma (Peraturan Mahjamah Agung) tentang covid, jadi bisa zoom," papar Wahyu dalam sidang perdana terdakwa Bharada E, pada Selasa (18/10/2022).
Selain 12 saksi tersebut, tim kuasa hukum Bharada E sebelumnya sempat meminta JPU untuk turut menghadirkan empat terdakwa lain sebagai saksi dalam sidang lanjutannya pekan depan.
Keempat terdakwa tersebut antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E, seusai dirinya mengatakan bahwa tak ada eksepsi atau nota keberatan dari pihaknya atas dakwaan JPU.
"Sesuai dengan asas peradilan agar cepat, kami mohon kepada yang mulia melalui JPU untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf," kata Ronny kepada JPU.
Merujuk pada asas peradilan cepat, Ronny meminta kepada JPU agar dapat menghadirkan keempat saksi tersebut dalamwaktu tiga hari ke depan, sejak sidang perdana Bharada E itu digelar.
"Sesuai dengan azas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan. Kami bermohon," imbuhnya.
Wahyu pun kemudian menyanggupi permintaan Ronny, namun tidak dalam waktu yang dekat sesuai dengan permintaan tim kuasa hukum Bharada E.
"Kami akan periksa saksi. Mereka akan tetap dijadikan saksi dan dipanggil ke persidangan ini. Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kami periksa saksi semua dari awal," jawabnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul Terbang ke Jakarta untuk Bersidang Lusa, Kamaruddin Klaim Biayai Ortu dan Pacar Brigadir J Pakai Duit Pribadi
Berita Terkait
-
Berikut ini Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs yang akan Digelar PN Jakarta Selatan
-
Sebelum Eksekusi Mati, Bharada E Akui Ingin Beri Pesan ini ke Brigadir J
-
Sering Ditenteng Kemana-mana, IPW Menduga Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Bukan Sekedar Catatan Biasa
-
Jaksa Minta Nota Keberatan Ferdy Sambo Ditolak oleh Hakim, Sama seperti Putri Candrawathi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Siapa Kapten Timnas Indonesia vs Kamboja? Sosok Ini Jadi Pengganti Jay Idzes
-
2 Malam Tanpa Serangan ke Iran, Amerika Krisis Pasokan Rudal dan Senjata Makin Menguat
-
Indeks CFX10 Mulai Melesat, Bitcoin Hingga Ethereum Naik Tinggi
-
Marselino Ferdinan Absen Laga Timnas Indonesia vs Kamboja? John Herdman Bilang Begini
-
Belajar dari Bentrokan di Matraman, Pemprov DKI Harus Perkuat Satgas Jaga Jakarta dan FKDM
-
Dari Satu Destinasi Ke Destinasi, Transportasi Umum Menemani Cerita Hariku
-
Spesifkasi PC Minecraft Java Edition Naik, RAM 4 GB Tak Lagi Kuat!
-
90 Mahasiswa Indonesia Lanjut S2 Lewat Erasmus Mundus, Uni Eropa Perkuat Investasi pada Talenta Muda
-
Sensasi Menembus Langit Jakarta Melalui Jalur Langit Transjakarta
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba