SuaraSoreang.id - Polisi memamerkan pelaku pembunuhan yang membuang jasad korbannya di kolong Tol Becakayu, Bekasi.
Pembunuh berdarah dingin tersebut merupakan mantan pendeta bernama Christian Rudolf Tobing (36) yang melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AYR alias Icha (36) di Apartemen Green Pramuka City Tower Pino, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
“Waktu dan tempat terjadinya tindak pidana ini yaitu terjadi di Apartemen Green Pramuka City Tower Pino lantai 18 kamar PI/18/MO Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Rawasari Kecamatan Cempaka Putih Jakarta Pusat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dikutip dari PMJ News, Senin (24/10/2022).
Beberapa barang bukti saat ini berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Barang bukti tersebut antara lain, satu buah troli berwarna merah yang digunakan pelaku untuk membawa korban, satu buah sarung tangan, satu unit mobil, kartu identitas pelaku, satu e-money, dua buah handpohone.
Selain itu barang bukti lain yang sudah diamankan polisi adalah uang tunai sebesar Rp1.862.000, dua buah kartu ATM, dan beberapa perhiasan emas yang diduga milik korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dugaan sementara polisi motif pembunuhan pelaku adalah karena sakit hati terhadap korban.
“Motif yang mendasari terjadinya tindak pidana ini adalah tersangka memiliki rasa dendam dan sakit hati terhadap korban,” tutur Zulpan.
Sebagaimana dberitakan sebelumnya, viral sebuah rekaman CCTV yang menampilkan wajah tak berdosa Rudolf usai membunuh perempuan berinisial AYR di Apartemen milik korban.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi Beberkan 4 Bukti Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J
Menurut polisi, senyuman yang ditunjukan Rudolf itu mengisyaratkan kebahagiaannya setelah sukses membunuh AYR.
Setelah berhasil membunuh AYR, Rudolf pun membawa jasad korbannya ke kolong Tol Jatikayu, Bekasi.
Atas perbuatannya itu, Rudolf dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.(*)
Sumber: PMJ News
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Pembunuhan di Kolong Tol Becakayu, Akui Ada 2 Orang Lain yang Jadi Target Aksi Sadisnya
-
Pelaku Pembunuh Wanita di Becakayu Akui Sempat Ingin Pakai Jasa Pembunuh Bayaran
-
Sosok Pembunuh yang Umbar Senyum di Lift Ternyata Seorang Pendeta Muda, Bunuh Korban karena Sakit Hati
-
Seram! Ini Arti Senyuman dari Pembunuh saat di Lift, telah Diungkap Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?