SuaraSoreang.id - Para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, saat ini sama-sama tengah menyusun strategi dalam menghadapi persidangan lanjutan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mulai Selasa (25/10/2022) pekan ini.
Salah satu terdakwa yang saat ini tengah menyusun strategi menghadapi persidangan tersebut adalah Putri Candrawathi.
Pihak terdakwa Putri Candrawathi siapkan empat bukti yang mendukung dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepadanya.
Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah guna menghadapi sidang lanjutan pada Rabu (26/10/2022) mendatang.
"Terkait dugaan Kekerasan Seksual di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022, Kami tim Kuasa Hukum Bu Putri telah menyampaikan, ada empat bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Bu Putri," papar Febri, dikutip dari PMJ News, Senin (24/10/2022).
Bukti yang pertama, kata Febri, merupakan keterangan Putri Candrawathi yang telah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Keterangan Korban Kekerasan Seksual yaitu Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI yang telah disampaikan dalam BAP tanggal 26 Agustus 2022," kata Febri.
Kemudian yang kedua adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik Putri Candrawathi tertanggal 9 September 2022.
"Dan bukti kedua, hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR /IX/2022 tertanggal 6 September 2022," lanjutnya.
Baca Juga: Fakta Baru! Polisi Ungkap Motif Pelaku Penusukan Gadis 12 Tahun yang Pulang Mengaji di Cimahi
Selanjutnya, bukti yang ketiga adalah BAP Dra Kusumo Wardhani pada tanggal 9 September 2022 lalu, yang menurut Febri, apa yang disampaikan oleh ahli psikolog tersebut, berkesesuaian dengan keterangan dari kliennya.
"Ditemukan adanya kondisi psikologis yang buruk pada Putri Candrawathi berupa simtom depresi dan reaksi trauma yang akut. Bahwa ditemukan dari integrasi hasil tes tidak ada indikasi ke arah malingering (tidak melebih-lebihkan kondisi psikologis yang dialami)," terangnya.
Sedangkan bukti terakhir yaitu keterangan dari Susi dan Kuat Ma'ruf selaku asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Susi dan Kuat Ma'ruf, kata Febri dalam keterangannya mengungkapkan kondisi tak berdaya Putri Candrawathi pada saat di rumah Magelang.
"Bukti ke-4, bukti petunjuk atau bukti tidak langsung (circumstantial evidence) yang pada pokoknya membuktikan adanya kondisi Bu Putri Candrawathi ditemukan dalam keadaan tidak berdaya di depan kamar mandi lantai 2 rumah Magelang oleh saksi Susi dan saksi Kuat Maruf," pungkasnya.
Terdakwa Putri Candrawathi akan menjalani persidangan lanjutannya bersama enam terdakwa lain di PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022) mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Hadiri Persidangan Bharada E, Pihak Keluarga Brigadir J Siap Bongkar Hasil Autopsi Yosua
-
Kamaruddin Simanjuntak Boyong Keluarga hingga Pacar Brigadir J Jelang Sidang Bharada E
-
Berikut ini Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs yang akan Digelar PN Jakarta Selatan
-
Sebelum Eksekusi Mati, Bharada E Akui Ingin Beri Pesan ini ke Brigadir J
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
5 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate yang Lagi Dicari Pelari, Harga Mulai Rp700 Ribuan
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Bank Sumsel Babel dan OJK Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas Lewat Layanan Ramah Disabilitas
-
Solidaritas Pemain Timnas Indonesia Mengalir Usai Ricky Kambuaya Jadi Korban Penghinaan Rasial
-
Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Tiga Adegan Kontroversial Sydney Sweeney di Euphoria Musim 3
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Teror Bobotoh Menanti, Gustavo Franca Pastikan Arema FC Siap Tantang Persib di GBLA
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita