SuaraSoreang.id - Dito Mahendra mengaku puas setelah mengetahui Nikita Mirzani, sosok yang ia laporkan atas tuduhan pencemaran nama baik sudah resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, yang menilai bahwa tindakan Kejari Serang sudah tepat.
"Tindakan Kejaksaan Negeri Serang sudah benar," kata Yafet, dikutip dari Suara.com, Rabu (26/10/2022).
Menurut Yafet, Nikita Mirzani memang sudah sepantasnya untuk ditahan, karena jika tidak ia bisa saja kembali berulah jika tidak ditahan atas laporan yang dilayangkan Dito Mahendra.
"Kalau tidak ditahan, bisa jadi nanti berulah lagi," terangnya.
Perkataan Yafet tersebut tentu bukan tanpa alasan, karena ia menilai beberapa kali Nikita Mirzani memang bersikap tidak kooperatif dan memilih mangkir saat dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Kita semua tahu kan track record Nikita ini seperti apa," imbuh Yafet.
Kuasa hukum Dito Mahendra itu pun kembali memberikan apresiasi kepada Kejari Serang yang telah menentukan sikap untuk melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani.
"Itu kami anggap sangat tepat," ucapnya.
Baca Juga: Perdana, Persib Gelar Program Sesi Latihan Daring lewat Zoom
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.
Dalam laporan yang dilayangkan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani diketahui mangkir dari panggilan pihak kepolisian sebanyak dua kali, yakni pada 24 Juni dan 6 Juli 2022.
Dinilai tak kooperatif, pihak kepolisian pun akhirnya memutuskan untuk menjemput paksa Nikita Mirzani pada 21 Juli 2022.
Sehari setelahnya, pada 22 Juli 2022, tim penyidik dari Polres Serang Kota akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani.
Namun penahanannya ditangguhkan atas alasan kemanusiaan, sesaat setelah konferensi pers digelar.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Masih Bisa Koar-koar di Instagram Bahas Dito Mahendra, Kok Bisa?
-
Nikita Mirzani Resmi Ditahan Polisi, Isa Zega Nyanyi Kegirangan: Mami Suka
-
Setelah Ditahan Nikita Mirzani Masih Sempat Tertawa: Allah Pasti akan Turun Tangan
-
Kesal dengan Kelakuan Satria Mulia, Rizky Billar Siap Lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka