SuaraSoreang.id - Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri Serang atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim mengatakan, bahwa kliennya masih sempat tertawa setelah ditetapkan akan ditahan oleh Kejari Serang.
"Dia ketawa," ucap Fahmi, dikutip dari akun TikTok @duniahiburan10, Selasa (25/10/2022).
Selain itu, kata Fahmi, Nikita juga percaya bahwa Allah akan memberikan pertolongan kepda dirinya, yang menurutnya telah didzalimi oleh Dito Mahendra selaku pelapor.
"Dia bilang 'saya mohon supaya Allah yang turun tangan dalam persoalan ini', udah itu saja yang dia sampaikan," terangnya.
"Dan dia yakin, bahwa siapapun yang mendzalimi siapapun, pasti Allah akan turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan," sambungnya.
Selebihnya, Fahmi mengaku bahwa Nikita Mirzani tidak mau berkomentar apa-apa lagi terkait status penahanannya ole Kejaksaan Negeri Serang.
Terkait teriakan Nikita Mirzani di kantor Kejari Serang, Fahmi mengatakan bahwa hal itu bukanlah apa-apa, melainkan hanya ungkapan kekecewaan dari kliennya itu.
"Itu urusan lain teriak-teriak, biasa. Karena dia merasa bahwa saya (Nikita Mirzani) pada saat tengah malam didatangi ke rumah saya, digerebeg segala macam," kata Fahmi.
Baca Juga: Pihak Keluarga Akui Terima Ancaman dari Sosok Misterius Selepas Pemakaman Brigadir J, Ferdy Sambo?
Menurut Fahmi, Nikita Mirzani datang ke Kejari dengan baik-baik, namun malah diperlakukan seperti halnya seorang tahanan.
"Tapi saya datang baik-baik di kejaksaan, saya langsung diperlakukan seperti ini," jelas Fahmi menerangkan perkataan Nikita Mirzani.
Dilaporkan Dito Mahendra Sejak Bulan Mei 2022
Sebagai informasi, Niita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.
Dalam laporan tersebut, Nikita Mirzani dikenakan pasal Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani sejak awal dinilai tidak kooperatif lantaran dua kali mangkir dari panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022 lalu.
Bahkan, pada tanggal 21 Juli 2022 lalu, Nikita Mirzani harus dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
Kesal dengan Kelakuan Satria Mulia, Rizky Billar Siap Lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Komentar Pedas dari Nikita Mirzani kepada Denise Chariesta, sampai Mengumpat Kata Ini
-
Bela Aksi Tembak Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Nikita Mirzani: Daripada Polisi Mati Konyol
-
Diduga Nikita Mirzani Minta Tolong ke Ferdy Sambo untuk Selesaikan Kasus dalam Sebuah Rekaman Viral di TikTok
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Kebiasaan yang Tanpa Sadar Ternyata Bisa Bikin Mobil Boros Bensin
-
IHSG Anjlok ke Level 6.000, OJK Beri Pesan untuk Investor
-
Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan
-
DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
Kisah Pilu Bocah Yatim Usia 7 Tahun Ditinggal Ibu: Hidup Sendiri Jualan Daun Pisang
-
Bahan Masakan Idul Adha yang Perlu Dihindari Pengidap Hipertensi, Apa Saja?
-
3 Cushion Wardah yang Paling Laris di Shopee, Ada yang Tahan Lama Sampai 18 Jam
-
Listrik Padam Massal di Sumatera Picu Kerugian Besar, PLN Wajib Tanggung Jawab
-
Dikira Diamuk Massa karena Curi Kopi, Pria di OKU Selatan Ternyata Tewas Dikeroyok
-
Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam