SuaraSoreang.id - Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri Serang atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim mengatakan, bahwa kliennya masih sempat tertawa setelah ditetapkan akan ditahan oleh Kejari Serang.
"Dia ketawa," ucap Fahmi, dikutip dari akun TikTok @duniahiburan10, Selasa (25/10/2022).
Selain itu, kata Fahmi, Nikita juga percaya bahwa Allah akan memberikan pertolongan kepda dirinya, yang menurutnya telah didzalimi oleh Dito Mahendra selaku pelapor.
"Dia bilang 'saya mohon supaya Allah yang turun tangan dalam persoalan ini', udah itu saja yang dia sampaikan," terangnya.
"Dan dia yakin, bahwa siapapun yang mendzalimi siapapun, pasti Allah akan turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan," sambungnya.
Selebihnya, Fahmi mengaku bahwa Nikita Mirzani tidak mau berkomentar apa-apa lagi terkait status penahanannya ole Kejaksaan Negeri Serang.
Terkait teriakan Nikita Mirzani di kantor Kejari Serang, Fahmi mengatakan bahwa hal itu bukanlah apa-apa, melainkan hanya ungkapan kekecewaan dari kliennya itu.
"Itu urusan lain teriak-teriak, biasa. Karena dia merasa bahwa saya (Nikita Mirzani) pada saat tengah malam didatangi ke rumah saya, digerebeg segala macam," kata Fahmi.
Baca Juga: Pihak Keluarga Akui Terima Ancaman dari Sosok Misterius Selepas Pemakaman Brigadir J, Ferdy Sambo?
Menurut Fahmi, Nikita Mirzani datang ke Kejari dengan baik-baik, namun malah diperlakukan seperti halnya seorang tahanan.
"Tapi saya datang baik-baik di kejaksaan, saya langsung diperlakukan seperti ini," jelas Fahmi menerangkan perkataan Nikita Mirzani.
Dilaporkan Dito Mahendra Sejak Bulan Mei 2022
Sebagai informasi, Niita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.
Dalam laporan tersebut, Nikita Mirzani dikenakan pasal Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani sejak awal dinilai tidak kooperatif lantaran dua kali mangkir dari panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022 lalu.
Bahkan, pada tanggal 21 Juli 2022 lalu, Nikita Mirzani harus dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
Kesal dengan Kelakuan Satria Mulia, Rizky Billar Siap Lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Komentar Pedas dari Nikita Mirzani kepada Denise Chariesta, sampai Mengumpat Kata Ini
-
Bela Aksi Tembak Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Nikita Mirzani: Daripada Polisi Mati Konyol
-
Diduga Nikita Mirzani Minta Tolong ke Ferdy Sambo untuk Selesaikan Kasus dalam Sebuah Rekaman Viral di TikTok
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia
-
Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50
-
Dikaitkan dengan Ritual Pesugihan, Viral Daftar Harga Layanan Ritual di Gunung Kawi
-
Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua
-
Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
Sudah Hapus Ribuan Foto tapi Memori WhatsApp Tetap Penuh? Ini 3 Cara Mengatasinya