SuaraSoreang.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yakin dengan keputusannya menggugat cerai Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Tak ada kesempatan untuk kembali rujuk, Bupati Purwakarta yang akrab disapa Ambu Anne ini mengungkap alasannya untuk gugat cerai Dedi Mulyadi.
Ambu Anne menjelaskan alasan gugat cerai Dedi Mulyadi. Menurutnya Dedi Mulyadi melanggar syariat Islam dalam berumahtangga.
Syariat Islam yang dilanggar Dedi Mulyadi menurut Ambu Anne adalah terkait hak-hak istri dalam Islam.
"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," ujar Ambu Anne, mengutip dari Denpasar.suara.com -jaringan Suara.com, Minggu (30/10/2022).
Tidak disebutkan dengan jelas hal apa yang dilanggar Dedi Mulyadi dalam syariat Islam terkait pemenuhan hak-hak istri.
Namun, dalam aturan Islam sendiri terdapat 4 kesalahan suami yang boleh digugat istri.
Kesalahan suami tersebut di antaranya tidak memberi nafkah lahir batin dalam 6 bulan berturut-turut, meninggalkan istri selama 4 bulan tanpa kabar, tdak melunasi mahar sesuai dengan yang disebut saat akad nikah, dan/atau suami berkelakuan buruk pada istri.
Ambu Anne menegaskan pada awak media jika Dedi Mulyadi telah melanggar syariat Islam.
Baca Juga: Selain Kostum Seram, 4 Tradisi Halloween Ini Menarik untuk Dilakukan Jelang Akhir Oktober
"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat cerai," kata Ambu Anne.
Terkait dugaan melanggar syariat Islam, Dedi Mulyadi tak memberi komentar apapun. Dia memilih diam atas keputusan Ambu Anne. (*)
Artikel ini telah tayang dalam bogor.suara.id dengan judul: Ternyata Ini Dugaan yang Dilakukan Dedi Mulyadi Buat Ambu Anne Ngotot Gugat Cerai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis