SuaraSoreang.id - Dewi Perssik akhirnya dapat bertemu dengan sosok ibu-ibu yang sempat viral lantaran menghina pedangdut asal Jember tersebut.
Diketahui, ternyata sosok perempuan berusia 50 tahun tersebut merupakan penggemar Dewi Perssik.
Perempuan berinisial W tersebut mengaku menghina Dewi Perssik karena ingin mendapat perhatian dari sang idola. Tanpa berpikir panjang bahwa hal itu dapat merugikannya.
Atas laporan Dewi Perssik, W terancam hukuman pidana atas dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
"Dalam prosesnya (dijerat) pasal 27 ayat 3. Ancaman hukumannya empat tahun penjara," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus, dikutip dari Suara.com, pada Sabtu (5/11/2022).
Kendati demikian, Dewi Perssik mengaku masih ragu untuk mengambil keputusan, meskipun pada awalnya, mantan istri Saipul Jamil tersebut sempat berapi-api ingin memenjarakan perempuan yang menghina dirinya tersebut.
"Ya Allah, antara tega dan enggak tega," kata Dewi Perssik.
Alasan keraguan Dewi Perssik tersebut mengingat beban moral yang akan membebaninya.
Namun jika ia tidak tegas, ia juga khawatir hal serupa bisa saja terulang di masa yang akan datang.
Baca Juga: Bukan Ambu Anne, Dedi Mulyadi ungkap Ibu Kandung Maula Akbar, Sesama Aktivis HMI
"Kalau aku tega memenjarakan, akan jadi beban moral untuk saya," tuturnya.
"Kalau saya eggak tega, takutnya dia berulang lagi," sambung Dewi Perssik.
Sayembara Rp100 Juta
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik sempat membuat sayembara untuk menangkap ibu-ibu yang telah menghina dirinya di media sosial.
Tak tanggung-tanggung, Dewi Perssik siap memberikan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp100 juta bagi siapa saja yang berhasil mengungkap identitas dan keberadaan pelaku tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul: Ternyata Penggemar Sendiri, Ibu-Ibu Penghina Dewi Perssik Terancam 4 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Siap Bertarung dengan Dito Mahendra di Pengadilan, Berkas Dakwaannya telah Rampung
-
Segera Diadili, Berkas Perkara Nikita Mirzani Sudah Rampung dan akan Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
-
Dewi Perssik Blak-blakan Ungkap Soal Lesti Kejora Pakai Jasa Pengacara Sandy Arifin
-
Geram! Dewi Perssik Mantap Laporkan 5 Akun Haters Diduga Fans Leslar, Begini Alasannya!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil