SuaraSoreang.id - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika hadiri sidang gugatan cerai Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Puwakarta, Selasa (8/11/2022).
Dalam sidang gugatan cerai keempat ini, Dedi Mulyadi tak lagi menghadiri undangannya.
Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne mengaku sudah dongkol dengan suaminya, Dedi Mulyadi. Dalam hal ini, Ambu Anne pun menegaskan tidak membuka ruang damai bagi Kang Dedi Mulyadi.
Agenda yang dilaksanakan dalam sidang keempat ini adalah mediasi yang dipimpin hakim mediator.
Meski Dedi Mulyadi tak menghadiri persidangan, Ambu Anne mengungkap jika sidang kali ini berjalan lancar.
Pihak Dedi Mulyadi diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat dan Agus.
Terkait upaya rujuk dan perdamaian, Ambu Anne dengan tegas mengatakan pada hakim mediator untuk tidak memberi ruang perdamaian dengan Kang Dedi Mulyadi.
“Saya sampaikan dari pihak saya, dari saya, saya udah yakin dan tidak ada ruang perdamaian atau kesepakatan,” ujar Ambu Anne dikutip SuaraDenpasar.id dari Youtube Jemper Channel, Selasa (8/11/2022).
Kembali meyakinkan keputusan Ambu Anne soal perdamaian dengan Dedi Mulyadi, Ambu Anne tetap teguh pendirian dengan keputusannya.
Baca Juga: Rizky Billar Buka Suara soal Lesti Kejora Hamil, Jawabannya Bikin Kaget!
“Saya sudah yakin, tidak ada ruang perdamaian atau kesepakatan,” tegas Ambu Anne.
Sebelumnya, Ambu Anne telah membuka ruang damai jauh hari sebelum melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022.
Bahkan, Ambu Anne mengaku telah memberikan waktu berbulan-bulan dengan membuka komunikasi baik-baik melalui pihak Kang Dedi.
Ambu Anne juga mengaku telah membuka komunikasi dengan teman-teman Kang Dedi Mulyadi. Meski belum melibatkan pihak keluarga.
“Sebetulnya komunikasi itu sudah ada, tetapi saya tunggu-tunggu berbulan-bulan tidak ada itikad baik, ya, sudah berarti ini jalan terbaik (gugatan cerai),” kata Ambu Anne.
Menurut Ambu Anne, sidang akan kembali digelar 16 November 2022 mendatang. Dalam sidang ini hakim mediator akan membuat keputusan atas mediasi yang telah berjalan.
Tag
Berita Terkait
-
Pantas Dedi Mulyadi Sukses, Hidupnya Penuh Prinsip, Jadi Pengantin Baru Saja Pantang Tidur di Rumah Mertua
-
Jelang Sidang Cerai dengan Ambu Anne, Dedi Mulyadi Akui Lega telah Bongkar Rahasianya Selama 23 Tahun
-
Tak Menyangka, Kang Dedi Mulyadi sebagai Politisi Ulung Sempat Gagal Ucap Akad Nikah 7 kali
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
BPOM Dorong Tren Minum Jamu Generasi Muda, Kafe Ini Sajikan dengan Gaya Kekinian
-
Mikel Arteta vs Guardiola di Final Carabao Cup: Murid Tantang Guru, Kini Arsenal Punya Keunggulan?
-
Siap Hadapi Malut United, Beckham Putra Targetkan Kemenangan
-
Drawing Piala Asia U-17 2026: Timnas Indonesia U-17 Tempati Pot 2, Ini Calon Lawan Garuda Asia
-
5 Smartwatch yang Bisa Pantau Siklus Menstruasi, Praktis dan Stylish!
-
Boyfriend on Demand, Romansa Virtual Jisoo dan Seo In Guk Tayang 4 Maret
-
Harga Bitcoin Anjlok Parah di USD 70.000, Analis Peringatkan Ancaman Tembus USD 50.000
-
Cristian Chivu Tegaskan Inter Bisa Lebih Kuat Tanpa Belanja Pemain, Akademi Jadi Kunci
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!