SuaraSoreang.id - Nikita Mirzani jalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, Senin (14/11/2022).
Diketahui, Nikita Mirzani membuat Dito Mahendra naik pitam karena ulahnya. Akhirnya, Dito melaporkan Nikita pada pihak kepolisian.
Alasannya karena ulah Nikita Mirzani diduga mencemarkan nama baik Dito Mahendra di media sosial.
Kronologi Nikita Mirzani Cemarkan Nama Baik Dito Mahendra
Pada 15 Mei 2022, Nikita Mirzani mengunggah masalah yang berkaitan dan foto Dito Mahendra di dalam Instagramnya.
"Terdakwa ada melihat pemberitaan di media online tentang kasus pemukulan kepada security di daerah Kemang yang dilakukan oleh saksi Dito Mahendra. Selanjutnya timbul niat terdakwa untuk menyampaikan kepada masyarakat (publik) perihal peristiwa tersebut," ujar jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang.
"Dengan memanfaatkan ketenarannya sebagai publik figur, terdakwa menghimbau kepada kepolisian agar harus adil. Terdakwa kemudian secara tanpa hak atau melawan hukum dan tanpa seizin maupun sepengetahuan dari saksi Dito Mahendra mulai mencari foto-fotonya di internet," lanjut JPU.
Kedua, dalam unggahan tersebut Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra sebagai penipu.
"Oh, ini yang lagi viral di berita online menganiaya security. Abang Propam jangan mau percaya omongan orang yang ngomong banyak. Dia juga menipu dan PHP juga pada para senior," tulis Nikita Mirzani dalam unggahan itu.
Ketiga, selain menyebut Dito Mahendra sebagaii penipu, Nikita Mirzani juga menuduh Dito Mahendra melakukan kekerasan pada mantan supir Nindy Ayunda atau Sualeman.
Baca Juga: Harga Tiket Konser BLACKPINK di Jakarta, Jadwal Pembelian Tiket Non-Membership
"Terdakwa mengunggah melalui Instagram Story berupa gambar yang telah diedit sebelumnya. Ditambah keterangan, 'Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan sopir bebegig sawah," kata PJU saat membaca dakwaan.
Pasal Berlapis bagi Nikita Mirzani
Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait pencemaran nama baik.
Dakwaan Berlapis bagi Nikita Mirzani
Awalnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sedangkan dalam sidang dakwaan, Nikita Mirzani mendapatkan pasal berlapis.
Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik melalui media elektronik yang berakibat kerugian materil sebesar Rp17,5 juta bagi Dito Mahendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kondisi TKP Kontrakan Cucu Mpok Nori yang Diduga Dibunuh eks Suami, Barang-barang Masih Berantakan
-
Daftar 10 Mobil Listrik Terlaris Februari 2026 BYD, Pendatang Baru Mulai Curi Perhatian
-
Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari
-
Hindari Macet, Kapan Waktu Terbaik Berangkat Arus Balik agar Sampai di Jakarta Pagi Hari?
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Penampilan Ahmad Assegaf Tanpa Tasya Farasya Bikin Pangling: Dulu Berasa Raja Dubai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya
-
Promo Superindo Terbaru 24 Maret: Susu, Frozen Food, dan Aneka Isi Kulkas Diskon hingga 35 Persen
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem