SuaraSoreang.id- Kasus penghinaan salah seorang haters yang menghina dan menyebut Dewi Perssik pelacur berbuntut panjang.
Setelah gagal menemukan titik tengah pada saat mediasi, kini Winarsih sosok perempuan yang hina Dewi Perssik ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan Winarsih sebagai tersangka dibenarkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah tersangka," ungkapnya seperti dikutip dari Suara.com, Senin (28/11/2022).
Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Winarsih tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.
"Nggak, dia itu kan kasusnya itu dalam Undang-Undang ITE itu dia kan masuk yang 4 tahun, jadi nggak bisa ditahan, tapi dia ditetapkan sebagai tersangka," papar Nurma.
Lebih lanjut, pada Selasa (29/11/2022) Dewi Perssik dan terlapor menjalani mediasi, Dewi Perssik tampak hadir bersama Ibunda, Sri Muna dan Kuasa Hukum.
Winarsih Mohon Maaf hingga Sujud Dihadapan Ibunda Dewi Perssik
Sidang Mediasi yang digelar Senin kemarin, Winarsih bertemu langsung dengan Ibunda Dewi Perssik.
Winarsih tampak histeris memohon maaf kepada Sri Muna dan Dewi Persik bahkan hingga bersujud.
Baca Juga: Pos Indonesia Salurkan 3 Bantuan Sekaligus di Cianjur
"Saya minta maaf bu yang sebesar-besarnya. Saya juga minta maaf sama adik Dewi," kata Winarsih, seperti dikutip dari Suara.com.
"Tolong bukakan hati umi, maaf umi," ungkap Winarsih.
"Sudah, nggak usah seperti itu, yang penting hatinya kepada Allah," kata Sri Muna.
Terkejut karena Winarsih memohon maaf bahkan hingga bersujud, Sri Muna tampak tegas meminta Winarsih untuk berdiri.
"Ayo, berdiri saya nggak mau seperti itu, ayo berdiri, Nggak usah begitu!," tegas Sri Muna.
Masih Sakit Hati, Sri Muna Masih Pertimbangkan untuk Cabut Laporan
Sri Muna dan Dewi Perssik saat ini mengaku sudah memaafkan Winarsi atas perbuatannya, dan berharap tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan