SuaraSoreang.id - Babak baru kasus pertikaian antara Norma Rismala dan Rozy Zay Hakiki usai viral di media sosial akhir-akhir ini, telah dimulai.
Diketahui, Rozy Zay Hakiki muncul dan melaporkan Norma Risma ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Banten.
Pelaporan itu dilakukan, karena Rozy merasa sakit hati atas berita yang beredar di publik. Ia juga menyangkal telah berzina dengan mertua, seperti kabar yang selama ini tersebar.
Didampingi kuasa hukumnya, Jumadi, S.H. , Rozy menyatakan bahwa isu perselingkuhan yang dibongkar oleh Risma hanyalah rekayasa semata.
Tidak hanya itu, berdasarkan wawancara yang mereka lakukan, kuasa hukum Rozy membeberkan bahwa cerita Risma mengenai kronologi penggrebekan juga ada kejanggalan.
Seperti, perkataan Risma di podcast Denny Sumargo (Densu) yang menyatakan bahwa usai digrebek, Rozy dan ibu mertua diarak oleh warga.
Merasa menjadi korban fitnah, Rozy bersama kuasa hukumnya menuntut Risma menggunakan UU ITE setelah sebelumnya melayangkan somasi.
Bahkan, tidak hanya Norma Risma yang dilaporkan ke pihak Polda Banten. Namun kabarnya Densu juga ikut serta terseret dalam masalah ini, karena dianggap ikut serta mendistribusikan berita itu hingga viral.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Rozy saat diwawancarai oleh wartawan di depan Polda Banten pada hari Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Mobil Bawa 11 Tabung Gas Meledak di Cakung, Api Menyambar Gerobak Tahu Aci
"Nah makanya kami kan melaporkan (Densu) di sini (Polda Banten), untuk (masalah) mendistribusikannya. Jadi dia memviralkan seolah-olah ini itu (Rozy) bersalah. Padahal faktanya tidak," jelas kuasa hukum Rozy.
Jumadi juga mempertegas bahwa pelaporan di Polda Banten terkait berita viral yang dialami oleh kliennya terhadap Risma dan Densu menggunakan UU ITE atas dasar pencemaran nama baik. (*)
Sumber: Youtube Radio Santuy
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu
-
Usai Rilis Bab Baru, Manga Kagurabachi Umumkan Hiatus Hingga Agustus 2026
-
Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG
-
4 Cushion Terbaik untuk Kulit Berminyak, Hasil Matte dan Oil Control Tahan Lama