SuaraSoreang.id - Berbagai aturan kebijakan terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) telah mulai diberlakukan di sejumlah tempat. Salah satunya adalah Bandung.
Aturan-aturan tersebut di antaranya adalah kewajiban yang harus dilakukan konsumen untuk mendaftar terlebih dahulu melalui website MyPertamina, supaya bisa membeli BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar Subsidi.
Kini muncul wacana baru terkait aturan kebijakan pengisiian BBM yang akan dibatasi kuota-nya sesuai dengan data yang terintegrasi dengan MyPertamina.
Wacana tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji beberapa waktu belakangan ini.
Apabila aturan tersebut nantinya diaplikasikan, maka para konsumen yang telah mendapatkan 'jatah' kuota pengisian di SPBU A, dan kuota pengisiannya habis, maka ia tidak bisa mengisi BBM ke SPBU lain.
"Jika nanti orang membeli BBM dengan QR Code. Tidak bisa lagi orang keliling dari satu SPBU ke SPBU lainnya jika kuota (isi BBMnya) sudah habis," jelas Erika Retnowati selaku Kepala BPH Migas, seperti dilansir dari bandung.suara.com, Minggu (8/1/2023).
Dengan aturan tersebut, Erika menjelaskan bahwa nantinya akan diberlakukan di seluruh SPBU milik pemerintah. Di mana datanya akan diintegrasi dan disinkronisasi melalui sistem IT.
Sehingga, harapan Erika tidak ada konsumen yang 'bermain-main' atau mengisi BBM Subsidi di luar kuota hariannya.
"Diharapkan dengan sistem seperti itu (kuota BBM), tidak bisa lagi orang bermain-main," jelas Erika.
Baca Juga: Ini Kelakuan Herman Moedji yang Sebabkan Ibu Eny dan Tiko Kecil Mendadak Miskin dan Terpuruk
Ia juga mengatakan, wacana tersebut telah mengacu pada aturan kebijakan pembelian BBM dalam Revisi Perpres No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian & Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Untuk mewujudkan kebijakan di atas, saat ini pihak BPH Migas sedang menyiapkan aturannya secara detail supaya bisa segera diaplikasikan.
Jadi, bagaimana menurutmu? Apakah aturan ini akan menguntungkan atau justru merugikan konsumen? (*)
Sumber: Artikel ini sebelumnya telah tayang di bandung.suara.com berjudul Warga Bandung, Beli BBM Makin Banyak Aturan, Ada aja Alasan Pertamina, Konsumen Tak Bisa Isi di Sembarangan SPBU
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tips Memilih Baju Lebaran Anak: Nyaman, Stylish, dan Siap Temani Momen Keluarga
-
Jangan Booking Tiket Mudik Lebaran Sebelum Cek Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Getaran Doa di Keramat Empang Bogor: Saat Puluhan Ribu Umat Bersimpuh Menjemput Lailatul Qadar
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tebar Kebaikan Sesama, Ribuan Mitra Gojek Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia
-
Semangat Miliano Jonathans! Terancam Absen hingga Pertengahan Musim Depan
-
PP Tunas Batasi Anak Main Medsos, Menteri PPPA Usul Balik ke Permainan Tradisional
-
Dinilai 'Gabut' Saat Tak Ada Pemilu, Struktur Bawaslu Diminta Dibubarkan dan Dirombak Total
-
Catat Tanggalnya! Mulai 13 Maret, KA Rangkasbitung-Merak Berhenti di Stasiun Cilegon