SuaraSoreang.id - Kabar kembalinya Lesti Kejora ke panggung musik Indosiar seolah menjadi sinyal bahwa dirinya akan melanjutkan karirnya di dunia pertelevisian.
Mengingat, pasca kasus rumah tangganya dengan Rizky Billar yang menghebohkan publik beberapa waktu lalu, pedangdut bersuara emas itu jarang terlihat di panggung musik.
Namun, kabar segar datang dari Dirut Indosiar, Harsiwi Achmad yang menyatakan akan menampilkan kembali Lesti untuk pertama kali di acara HUT Indosiar tanggal 11 Januari mendatang.
Tentu publik dibuat penasaran dengan perjalanan Lesti nantinya, termasuk kehidupan rumah tangganya dengan Rizky Billar yang kini menuai pro-kontra.
Berdasarkan ramalan dari Denny Darko melalui pembacaan kartu tarot, Lesti justru akan lebih bersinar secara karir di tahun 2023 ini.
Apalagi, kehadirannya untuk pertama kali di TV pasti sudah ditunggu-tunggu ribuan penggemarnya yang rindu dengan pemilik lagu Kejora tersebut.
"Lesti Kejora akan tetap bertahan, karena Lesti sudah ada sebelum Leslar. Lesti sudah ada sebelum Rizky billar akhirnya menikahi Lesti Kejora. Dan untuk ini apapun yang terjadi nama Lesti akan tetap bertahan seperti kartu the 7 of wands ini," ungkap Denny Darko, Minggu (8/1/2023).
Bersinarnya Lesti sebagai pedangdut, dikatakan Denny Darko nantinya bisa sejajar dengan penyanyi legendaris lain, seperti Inul Daratista hingga Rita Sugiarto.
Hal ini dikarenakan, Lesti memang memiliki kualitas, pengalaman serta bakat yang mumpuni di bidang tariik suara. Utamanya musik dangdut.
Baca Juga: Curhat Soal Masa-masa Sulit, PM Malaysia Anwar Ibrahim: Indonesia Sambut Sebagai Sahabat Sejati
Di sisi lain, Denny Darko mengatakan jika berbicara tentang suaminya, Denny melihat bahwa Rizky Billar harus tetap berada di balik layar terlebih dahulu.
Sedangkan pembacaan untuk kehidupan rumah tangga mereka terkait branding Leslar, Denny berkata bahwa mereka berdua bisa kembali mendapatkan hal itu.
Salah satu syaratnya adalah apabila Baby L bisa mendapatkan adik. Dan tentu saja pembuktian dari Rizky Billar yang lebih sayang dengan keluarga, tanpa mengulangi perbuatannya di masa lalu.
"Mungkin publik menginginkan bukti bukti bahwa Rizky billar tetap menyayangi tidak akan melakukan apapun yang kemarin itu. Dianggap Lesti sudah menerima apa adanya dan bukti ini adalah dengan menghadirkan adik dari Baby L yang harusnya ini segera dibuat di tahun ini," kata Denny Darko. (*)
Sumber: Youtube Denny Darko berjudul DETIK-DETIK DEDE LESTI KEJORA MUNCUL KEMBALI PERTAMA KALI AKANKAH SUKSES/TERPURUK?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara