/
Senin, 16 Januari 2023 | 20:42 WIB
Ferry Irawan bersama Kuasa Hukumnya Jefri Simatupang (Tangkapan Layar Youtube Artis Artis)

SuaraSoreang.id - Kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan dan Venna Melinda memasuki babak baru usai ditetapkannya Ferry irawan sebagai tersangka.

Kuasa Hukum Ferry Irawan, Jefri Simatupang mengungkapkan bahwa sebagai warga negara yang baik Ferry datang memenuhi panggilan Polda Jatim untuk memberikan keterangan dan bukti-bukti.

"Sebagai warga negara yang baik, pak Ferry datang hadir dan mempersiapkan mental dengan baik, kami akan membuka semua faktanya" ucap Jefry.

Menyangkal tudingan terhadap dirinya, Ferry Irawan memberikan penjelasan bahwa ia selalu memenuhi kewajiban sebagai seorang suami kepada sang istri Venna Melinda.

Berdasarkan unggahan video dari kanal youtube artis artis terlihat sang kuasa hukum memegangi kertas yang berisikan bukti chat transfer.

Ferry Irawan sebut kebiasan buruk Venna Melinda setelah menjadi istrinya (sumber: YouTube/The Hermansyah A6)

Diakui Ferry, ia mengungkapkan selalu memberikan nafkah kepada Venna Melinda meskipun tidak sebanyak gaji pekerja kantoran.

"Memberikan nafkah setiap bulan, meskipun tidak seperti orang yang bekerja dikantoran, apa yang saya dapatkan itu masuk ke rekening istri saya" ucap Ferry.

Ferry Irawan mengaku tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke rekeningnya selain ke rekening Venna Melinda.

Kuasa Hukum Ferry Irawan, Jefry Simatupang meragukan bukti kekerasan yang dialami Venna Melinda.

Baca Juga: Tak Hanya Venna Melinda, Ferry Irawan Turut Mengalami KDRT?Begini Kronologisnya!

"Hidung berdarah, tanpa adanya lebam yang lain, apa ada penganiayaan disitu, tinggal kita buktikan, benar ga hidungnya patah, kita lihat hasil visumnya ?" Ucap Jefri.

Kuasa hukum Ferry Irawan menegaskan bahwa mereka akan membuka semua fakta mengenai kasus KDRT yang dituduhkan kepada Kliennya Ferry Irawan.

Sumber : Channel Youtube Artis Artis

Tag

Load More