SuaraSoreang.id - Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs akan memasuki sidang pembacaan pembelaan atau pledoi pada Selasa, 24 Januari 2023 besok.
Pasalnya pada pekan lalu, semua terdakwa menjalani sidang tuntutan oleh jaksa penuntut umum.
Dalam sidang tersebut oleh jaksa penuntut umum pada pekan lalu, Ketua Hakim Majelis Imam Wahyu Santoso memberikan waktu satu pekan kepada terdakwa dan masing-masing kuasa hukumnya untuk membacakan pembelaan.
Berdasarkan keterangan Ketua Hakim bahwa terdakwa akan bergantian untuk melakukan nota pembelaan di persidangan.
Dilansir dari kanal Youtube tvOne, Prof. Hibnu sedikit memaparkan situasi dan kondisi yang akan dialami di persidangan pledoi.
“Tidak usah dikhawatirkan, bagaimanapun persidangan itu akan menghasilkan 3 hal yaitu, dihukum, dikurangi juga dibebaskan atau dilepaskan. Nah persidangan tidak akan lepas dari 3 hal ini dan suatu persidangan itu harus bisa memberikan putusan”, tutur Prof. Hibnu.
“Besok kita lihat, argumentasi penasehat hukum memberikan wacana atau pemikiran”, lanjutnya. (*)
Berikut jadwalnya persidangan lanjutan :
Selasa, 24 januari 2023 : Terdakwa Kuat Ma’ruf dan terdakwa Ricky Rizal Wibowo.
Baca Juga: Kronologi Kebakaran Masjid di Garut Karena ODGJ, Berawal dari Kedinginan
Rabu, 25 Januari 2023 : Terdakwa Ferdy Sambo.
Kamis, 26 Januari 2023 : Terdakwa Putri Candrawati dan Richard Eliezer.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Hanya Karena Sampah: Nyawa Pelajar SMP Lumajang Melayang Usai Dianiaya Teman Sekelas
-
Prediksi IHSG Hari Ini dan Saham-saham Rekomendasi Analis
-
Digitalisasi Desa Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Teknologi Buka Peluang Usaha
-
Ada yang Turun, Ini Update Harga Terbaru BBM per 1 Juli 2026
-
Swedia Digilas Tiga Gol, Gary Neville Sebut Timnas Perancis Berada di Level yang Berbeda
-
Kylian Mbappe Soal Prancis Jumpa Paraguay di 16 Besar: Itu Nanti, Fokus Saya Mencari AC Sekarang!
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Rekam Jejak 3 Eks Bupati di Lampung yang Kasih Gelar Adat ke Jokowi
-
Rilis Teaser PV, Anime The Kept Man of the Princess Knight Siap Tayang 2027