/
Senin, 23 Januari 2023 | 20:27 WIB
Sidang Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id - Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs akan memasuki sidang pembacaan pembelaan atau pledoi pada Selasa, 24 Januari 2023 besok.

Pasalnya pada pekan lalu, semua terdakwa menjalani sidang tuntutan oleh jaksa penuntut umum.

Dalam sidang tersebut oleh jaksa penuntut umum pada pekan lalu, Ketua Hakim Majelis Imam Wahyu Santoso memberikan waktu satu pekan kepada terdakwa dan masing-masing kuasa hukumnya untuk membacakan pembelaan.

Berdasarkan keterangan Ketua Hakim bahwa terdakwa akan bergantian untuk melakukan nota pembelaan di persidangan.

Dilansir dari kanal Youtube tvOne, Prof. Hibnu sedikit memaparkan situasi dan kondisi yang akan dialami di persidangan pledoi.

“Tidak usah dikhawatirkan, bagaimanapun persidangan itu akan menghasilkan 3 hal yaitu, dihukum, dikurangi juga dibebaskan atau dilepaskan. Nah persidangan tidak akan lepas dari 3 hal ini dan suatu persidangan itu harus bisa memberikan putusan”, tutur Prof. Hibnu.

“Besok kita lihat, argumentasi penasehat hukum memberikan wacana atau pemikiran”, lanjutnya. (*)

Berikut jadwalnya persidangan lanjutan :

Selasa, 24 januari 2023 : Terdakwa Kuat Ma’ruf dan terdakwa Ricky Rizal Wibowo.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Masjid di Garut Karena ODGJ, Berawal dari Kedinginan

Rabu, 25 Januari 2023 : Terdakwa Ferdy Sambo.

Kamis, 26 Januari 2023 : Terdakwa Putri Candrawati dan Richard Eliezer.

Load More